Manokwari alokasikan Rp6 miliar bangun jalan Anggori-Kafiar - ANTARA News Papua Tengah
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk membangun ruas jalan 1,68 kilometer yang menghubungkan Kampung Anggori dan Petrus Kafiar, Distrik Manokwari Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) Manokwari Alberthus di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah daerah menargetkan proyek pembangunan ruas jalan dimaksud rampung pada Desember 2026.
“Ini proyek tahun tunggal jadi kami targetkan selesai Desember mendatang,” ujarnya.
Dia menjelaskan pembangunan ruas jalan Anggori-Petrus Kafiar merupakan salah satu program prioritas yang mengacu pada dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja strategis (renstra) PUPRP tahun 2026.
Keberadaan jalan tersebut tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat untuk mendistribusikan hasil pertanian, tetapi upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan wisata di Pantai Petrus Kafiar.
“Proyeknya dikerjakan oleh perusahaan rekanan, dan kami akan terus pantau progresnya. Keberadaan jalan juga memperpendek jarak tempuh masyarakat ke kota,” kata Alberthus.
Ia menjelaskan proyek itu dimulai dari membuka badan jalan selebar 9-12 meter kemudian pemerataan permukaan tanah kurang lebih 7 meter yang nantinya dilapisi dengan material pilihan, serta drainase selebar 1-2 meter di kedua sisi jalan.
Pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya di wilayah Anggori-Petrus Kafiar, melainkan sejumlah titik lainnya, terutama wilayah perkampungan sesuai rencana kerja dinas namun tetap memperhitungkan kemampuan anggaran daerah.
“Ada beberapa lagi yang kami mau groundbreaking dan tentu setiap proyek jalan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat dan anggaran,” kata Alberthus.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.