peezycoineth.vip

Mantan Ketua KPU Hasyim Bicara Polemik Ijazah Gibran: Tanggung Jawab Ada di Kemendikbud |Republika Online

2026-10-08 09:55

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SMA atau sederajat. Hal itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026) malam.

Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menilai posisi KPU saat pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 adalah sebagai pengguna akhir surat dari kementerian. Menurut dia, persoalan utama berada pada prosedur penerbitan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Problem utama ada pada pihak Kemendikbud dalam prosedur pemenuhan dokumen syarat penerbitan Suket Penyetaraan SMA,” kata Hasyim kepada Republika, Kamis (8/10/2026).

Ketua KPU pada Pemilu 2024 itu mengatakan, pihaknya berkedudukan sebagai pengguna akhir surat yang diterbitkan kementerian. Karena itu, dia menilai proses dan substansi kebenaran surat tersebut menjadi tanggung jawab kementerian sebagai pihak yang menerbitkannya.

“KPU dalam hal ini sebagai pengguna akhir surat dari kementerian. Proses dan substansi kebenaran surat tersebut sepenuhnya tanggung jawab pihak kementerian yang menerbitkan surat,” ujar dia.

Ia menjelaskan, suket penyetaraan merupakan keputusan tata usaha negara (KTUN) yang bersifat konstitutif dan mengikat. Dokumen tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai badan atau pejabat tata usaha negara yang berwenang berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014.

“Maka dari itu suket penyetaraan adalah KTUN yang bersifat mengikat (Pasal 33 UU AP). KPU hanya menjalankan kewenangan terikat yang sifatnya deklaratif dalam bentuk melakukan tindakan dengan menyatakan ‘memenuhi syarat’ atas pemenuhan syarat pendidikan Gibran,” kata dia.