Masjid Istiqlal Masuk Ekosistem BEI Lewat Wakaf Saham, Begini Skemanya
Senin, 10 Agustus 2026 - 15:38 WIB
Jakarta, VIVA – Masjid Istiqlal mulai terhubung dengan ekosistem pasar modal Indonesia melalui pengelolaan wakaf produktif. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana wakaf tersebut yang diarahkan untuk dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Juga
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengakui adanya kerja sama dengan Masjid Istiqlal dalam pengelolaan filantropi Islam. Menurutnya, dana yang disalurkan kepada Masjid Istiqlal tersebut akan dikelola secara profesional melalui manajer investasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Main Hall BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga
Wakaf Dikelola Lewat Instrumen Pasar Modal Syariah
Jeffrey menjelaskan, wakaf syariah tersebut dapat berbentuk instrumen reksa dana dengan underlying berupa saham. Pengelolaan dilakukan secara profesional melalui manajer investasi.
Baca Juga
Namun, Jeffrey belum menyampaikan secara rinci berapa nilai dana wakaf produktif Masjid Istiqlal yang saat ini dikelola oleh manajer investasi.
"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," jelasnya.
Skema tersebut membuat dana wakaf tidak hanya berhenti sebagai dana yang disimpan, tetapi dapat dikembangkan melalui instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan pengelolaan melalui manajer investasi, dana wakaf dapat ditempatkan pada instrumen pasar modal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
OJK Dorong Pengelolaan Wakaf Transparan
OJK menyatakan masih membahas integrasi pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal dengan ekosistem pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pengelolaan dana umat yang bersinggungan dengan kegiatan investasi perlu mengedepankan transparansi dan tata kelola yang baik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ungkap Hasan.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya aspek tata kelola dalam pengembangan wakaf produktif, terutama ketika dana umat dikelola melalui instrumen investasi.
Halaman Selanjutnya
Transparansi diperlukan agar masyarakat memiliki kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan dana, sementara tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan wakaf.