Mendikdasmen perkuat komitmen wujudkan sekolah aman lewat Gernas RANA
Mendikdasmen perkuat komitmen wujudkan sekolah aman lewat Gernas RANA
Rabu, 5 Agustus 2026 16:35 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri jumpa pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ANTARA/Farhan Arda Nugraha/am
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen Kemendikdasmen dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai kekerasan melalui keikutsertaan dalam Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA).
Ia mengatakan penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman menjadi penguatan upaya dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
“Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi,” ujar Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta Pusat pada Rabu.
Ia menjelaskan konsep keamanan di sekolah tidak hanya terbatas pada perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup keamanan sosial, spiritual, intelektual, hingga keamanan digital sehingga seluruh ekosistem pendidikan perlu terlibat, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, hingga media.
Sebagai bagian dari penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, ia mengatakan Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Surat edaran ini juga menjadi tindak lanjut dari pihaknya terkait implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak di ruang digital.
Selain regulasi, Kemendikdasmen juga turut memperkuat peran guru sebagai pendamping bagi murid melalui konsep guru wali, memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi seluruh guru, mengembangkan program teman sebaya, memperkuat pendidikan pengasuhan (parenting), serta membangun budaya positif melalui berbagai pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia.
Seluruh program tersebut, kata Mu'ti, menjadi bagian dari upaya membangun karakter sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Melalui Gernas RANA, Kemendikdasmen terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang mendukung setiap anak Indonesia dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara aman, nyaman, serta bahagia.
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026