Menhub Dudy kuatkan pengawasan keselamatan transportasi di Kepri
Menhub Dudy kuatkan pengawasan keselamatan transportasi di Kepri
Selasa, 25 Agustus 2026 15:26 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (tengah) mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan pada seluruh lingkup kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Batam, Senin (24/8/2026). ANTARA/HO-Kemenhub
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan pengawasan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di Kepulauan Riau (Kepri) melalui pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, serta edukasi kepada masyarakat.
“Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan,” kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun Menhub mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan pada seluruh lingkup kerja Provinsi Kepri, di Batam, Senin (24/8), guna meningkatkan pengawasan demi kenyamanan dan keselamatan semua moda transportasi di wilayah itu.
"Kami kumpulkan dalam rangka menginstruksikan kembali pentingnya peningkatan keselamatan pada moda transportasi darat, laut, serta udara," ujarnya.
Menhub menginstruksikan seluruh pegawai untuk mengampanyekan keselamatan dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi, termasuk media sosial dan edukasi langsung guna mencapai pemahaman, kepedulian, serta perubahan perilaku sesuai budaya keselamatan.
Adapun langkah peningkatan keselamatan yang dimaksud, tertuang pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 3 Tahun 2026, antara lain pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana transportasi sesuai kewenangannya.
Selain itu pemeriksaan kelaikan secara random sebelum berangkat dan tiba sesuai standar keselamatan, pengawasan terhadap kepatuhan sistem keselamatan para operator sarana dan prasarana, serta pengawasan terhadap perawatan sarana transportasi sesuai tata cara yang ditetapkan.
Kemudian, perlu dilakukan juga evaluasi berkala terhadap prasarana transportasi sesuai standar operasional dan prosedur, koordinasi dan tindakan dini bila ditemukan kondisi yang membahayakan keselamatan/keamanan, dan pembinaan kepada aparatur/operator agar memahami tugas, tanggung jawab, dan kelaikan operasi.
Selain itu peningkatan pengawasan kepada seluruh aparat UPT agar memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dia menekankan kepada seluruh jajarannya di wilayah itu agar memastikan kendaraan laik jalan, anak buah kapal (ABK) atau kru pesawat sudah mempunyai kompetensi sertifikasi. Kemudian para pemangku kepentingan, owner kapal, tahu apa yang harus dilakukan.
"Ini yang saya harapkan, supaya kejadian-kejadian yg sudah kita lihat sebelumnya tidak terjadi lagi. Kita juga harus terus mengingatkan para penumpang,” kata Menhub.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, juga para kepala UPT darat, laut, serta udara se-Kepulauan Riau.
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026