Menkeu Ubah Strategi Hadapi FTA, Industri RI Bakal Dipetakan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah perlu mengetahui secara spesifik industri mana yang terdampak liberalisasi perdagangan dan masih memiliki peluang untuk dikembangkan.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyimpulkan bahwa perdagangan bebas memberikan dampak negatif terhadap industri domestik. Setiap sektor harus dianalisis berdasarkan kondisi dan prospeknya.
Baca Juga: Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Ini Daftar Wilayah yang Bisa Melihat
"Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan," ujar Purbaya saat menjadi keynote speaker dalam acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Performance di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan terdapat sejumlah pilihan yang dapat diambil pemerintah terhadap industri yang terdampak FTA.
Pilihan pertama adalah membiarkan industri tersebut berhenti beroperasi apabila memang tidak lagi memiliki prospek.
Pilihan kedua adalah membiarkan industri bertahan tanpa intervensi besar. Sementara pilihan ketiga adalah memberikan perlindungan dan dukungan agar industri yang masih memiliki potensi dapat kembali tumbuh.
Namun, menurut Purbaya, pemerintah juga perlu memperhatikan kategori lain di luar tiga pilihan tersebut, yakni industri baru yang belum menjadi kekuatan utama Indonesia tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
Karena itu, ia meminta Kementerian Keuangan melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap dampak FTA terhadap masing-masing sektor industri.
Pendekatan tersebut akan menjadi bagian dari perubahan strategi Kementerian Keuangan mulai September mendatang. Purbaya mengatakan pemerintah akan lebih aktif menggali potensi ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan nasional.
"Jadi bulan September ke depan kita ubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026," katanya.
Baca Juga: Investor Singapura Terpikat Dirikan Bangunan Peristirahatan di Free Trade Zone Riau
Perubahan pendekatan tersebut menempatkan FTA bukan hanya sebagai persoalan keterbukaan pasar. Perjanjian perdagangan bebas juga dapat menjadi instrumen untuk melihat daya saing industri Indonesia ketika berhadapan dengan produk dari negara lain.
Dalam kondisi pasar yang semakin terbuka, industri yang tidak mampu bersaing perlu dipetakan secara jelas. Di sisi lain, industri yang masih mempunyai kapasitas untuk berkembang perlu mendapatkan dukungan yang sesuai dengan persoalannya.
Purbaya menilai kebijakan pemerintah harus didasarkan pada dampak nyata terhadap industri, bukan pendekatan yang seragam untuk seluruh sektor.
Artinya, dukungan pemerintah tidak otomatis diberikan kepada seluruh industri yang mengalami tekanan akibat perdagangan bebas. Pemerintah perlu menentukan sektor mana yang memiliki prospek dan jenis intervensi apa yang dibutuhkan.
Pendekatan tersebut juga berkaitan dengan target pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga minimal 6 persen pada akhir 2026.
Sektor industri yang memiliki daya saing, menurut Purbaya, perlu diarahkan untuk memanfaatkan akses pasar yang muncul melalui FTA.
Sementara industri yang belum kompetitif perlu mendapatkan evaluasi untuk menentukan apakah masih layak dikembangkan atau justru harus bertransformasi.
Selain industri yang sudah ada, Purbaya meminta pemerintah memperhatikan sektor baru yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
Salah satu sektor yang ia soroti adalah data center. Indonesia dinilai mempunyai peluang untuk menarik investasi pusat data, tetapi pengembangannya membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang memadai.
Ketersediaan energi menjadi salah satu faktor penting karena pusat data membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar dan stabil.
Purbaya juga melihat peluang pengembangan industri yang dapat memanfaatkan akses pasar Eropa, terutama produk yang memiliki jejak produksi berbasis energi baru terbarukan.
Salah satu sektor yang disebut adalah tekstil dan alas kaki. Penggunaan energi terbarukan dalam proses produksi dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing produk Indonesia ketika masuk ke pasar Eropa.
Dengan pendekatan tersebut, FTA tidak hanya diposisikan sebagai persoalan mengenai produk impor yang masuk ke pasar domestik. Pemerintah juga ingin melihat bagaimana akses pasar tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor dan investasi.
Purbaya menekankan bahwa analisis terhadap FTA harus berujung pada kebijakan yang konkret.
Pemerintah perlu mengetahui industri yang masih dapat diselamatkan, sektor yang perlu bertransformasi, serta industri baru yang dapat menjadi sumber pertumbuhan.