Menko Pangan: Pembiayaan karbon akan menyasar petani dan nelayan - ANTARA News Jawa Timur
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembiayaan karbon ke depan diarahkan untuk menjangkau petani, nelayan dan masyarakat pesisir yang terlibat dalam upaya pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan.
Dalam Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Selasa, Zulkifli mengatakan nilai ekonomi karbon dapat menjadi instrumen untuk memberikan nilai ekonomi terhadap kegiatan menjaga dan memulihkan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan tersebut, termasuk petani, nelayan dan pengelola hutan.
Zulkifli yang merupakan Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menyampaikan pemerintah terus membangun ekosistem nilai ekonomi karbon melalui perdagangan karbon, pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil (result-based payment).
Pengembangan pasar karbon tersebut telah memiliki landasan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Pemerintah juga telah menerbitkan enam aturan turunan dan mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Zulkifli mengatakan potensi pasar karbon Indonesia dapat mencapai 7,7 miliar dolar AS per tahun.
Saat ini, pemerintah juga telah menerbitkan unit karbon untuk empat proyek sektor kehutanan dengan potensi pengurangan emisi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.
Ia menyebut keempat proyek tersebut diperkirakan memiliki nilai transaksi sekitar Rp5 triliun dan berpotensi menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.
Ia menegaskan pengembangan pasar karbon tidak boleh hanya memberikan manfaat kepada korporasi besar.
Pembiayaan juga harus menjangkau masyarakat yang melakukan kegiatan konservasi dan pengurangan emisi di tingkat lapangan.
“Pertanian dan karbon biru berada dalam gelombang berikutnya, artinya pembiayaan karbon akan menjangkau petani, nelayan, masyarakat pesisir, bukan hanya korporasi besar,” ujarnya.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.