peezycoineth.vip

Menpora: BH jadi tersangka bukti negara hadir lindungi atlet - ANTARA News Megapolitan

2026-08-21 11:56

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai penetapan eks pelatih panjat tebing berinisial BH mejadi bukti negara hadir melindungi atlet korban kekerasan atau pelecehan seksual.

"Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing yang diduga terjadi berulang dalam rentang 2022-2025.

Erik  mengatakan kementeriannya mendukung penuh proses hukum dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) itu.

Menurutnya, proses hukum harus dikawal hingga tuntas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap seluruh proses hukum.

Proses itu juga bukti bahwa bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga. 

Hal yang paling penting, kata dia, adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. 

Menpora mengatakan penanganan perkara itu juga menjadi momentum penting untuk membenani ekosistem olahraga nasional di mana keselamatan dan perlindungan atlet harus menjadi  prioritas.

Kemenpora, kata dia, akan terus mendorong terciptanya sistem perlindungan atlet yang lebih kuat di seluruh cabang olahraga, termasuk mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, dan penanganan yang berpihak kepada korban.

Ia bertekad membangun olahraga Indonesia yang bersih, bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Menpora mengatakan dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. 

"Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual," katanya.

Erick berharap para korban mendapatkan ruang yang cukup untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun psikologis, tanpa tekanan dan tanpa stigma dengan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. 

"Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali," kata Erick.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.