Mensos prihatin penerima bansos terindikasi judi online melonjak
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku prihatin atas lonjakan signifikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial yang ditangguhkan penyalurannya akibat terindikasi transaksi judi online.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, dia mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa angka temuan pada periode triwulan kedua 2026 ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode tahun 2025 yang tercatat sebanyak 600 ribu KPM.
Selain pada program bantuan sembako, penangguhan akibat transaksi judi online juga menyasar program Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai ratusan ribu penerima manfaat.
"Sementara untuk penerima manfaat PKH yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online ada sebanyak 794.475 KPM," cetusnya.
Untuk itu, Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan penelusuran serta pendalaman secara intensif terhadap jutaan data KPM yang terindikasi melanggar aturan tersebut bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian/lembaga terkait lain - dinas pemerintah daerah.
"Sengaja atau tidak sengaja, atau rekening dimanfaatkan orang lain, kita sungguh prihatin rekening buat judol padahal dia para KPM itu sangat-sangat membutuhkan bantuan ini," kata dia.
Meski demikian, Saifullah menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa pengalihan hak bantuan jika KPM terbukti secara sengaja menggunakan dana bansos untuk judi online. Adapun tindakan tegas berupa pencoretan dan pengalihan hak bansos tersebut diutamakan bagi penerima yang melakukan pelanggaran secara berulang dari peringatan tahun sebelumnya.
Baca juga: Kemensos teken MoU perkuat perlindungan korban perdagangan orang
Baca juga: Perubahan desil penerima KIP Kuliah, Mensos: Masih bisa dimutakhirkan
Baca juga: Kemensos siagakan Tagana di seluruh daerah atasi kekurangan air bersih
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.