Menteri Jumhur Ungkap Strategi Tuntaskan Sampah 100 Persen, PSEL Bukan Satu-satunya Solusi
Bagikan:
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menuntaskan 100 persen pengelolaan sampah nasional melalui beragam pendekatan teknologi.
“PSEL satu hal, tetapi kita masih punya 480-an atau (sekitar) 470 kabupaten/kota tersisa. Problem-nya sama, kita harus memastikan sampah itu tuntas 100 persen,” kata Jumhur dilansir ANTARA, Kamis, 16 Juli.
Menurut dia, PSEL terutama diarahkan untuk kawasan perkotaan atau aglomerasi dengan timbulan sampah berskala besar, sedangkan daerah lain membutuhkan metode pengolahan yang disesuaikan dengan volume dan karakteristik sampahnya.
Dalam diskusi panel, Jumhur memperkirakan pembangunan PSEL berskala minimal 1.000 ton per hari dapat melayani sekitar 60–70 kabupaten dan kota yang tergabung dalam sejumlah kawasan aglomerasi.
Sementara itu, sekitar 480 kabupaten dan kota lainnya tetap memerlukan solusi pengelolaan sampah di luar PSEL, termasuk pengolahan menjadi bahan bakar, pemanfaatan kembali material, serta pengolahan sampah organik.
“Waste to energy itu artinya bisa listrik, bisa menjadi bahan bakar lainnya, bahkan bisa menjadi bahan bakar minyak. Tadi kita lebih banyak berbicara mengenai energi listrik,” ujarnya.
Jumhur menyebut pemerintah secara bersamaan menjalankan upaya pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumber melalui kampanye pemilahan, edukasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, serta kegiatan pembersihan sungai.
“Langkah-langkah ke arah sana sudah nyata kita lakukan, mulai dari kampanye pilah sampah, mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan dan memilah, membersihkan sungai dan sebagainya,” ungkap dia.
Berdasarkan paparan pemerintah dalam acara tersebut, timbulan sampah nasional mencapai sekitar 141.926 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 persen telah dikelola dengan baik, sedangkan sisanya masih memerlukan penguatan sistem pengurangan, pengumpulan, dan pengolahan.
Dalam peta jalan menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029, PSEL diproyeksikan berkontribusi menangani sekitar 22,5 persen timbulan sampah, khususnya pada kawasan metropolitan dan perkotaan yang memenuhi skala keekonomian.
Pemerintah juga mengarahkan sekitar 25,3 persen timbulan sampah untuk dikelola melalui tempat pengolahan sampah terpadu berbasis refuse derived fuel (RDF), terutama di wilayah yang memiliki akses terhadap industri pengguna bahan bakar alternatif.
Selanjutnya, sekitar 20 persen ditangani melalui tempat pengolahan sampah terpadu non-RDF atau pirolisis, 19,8 persen melalui TPS3R dan bank sampah induk, serta 12,4 persen melalui pengolahan sampah organik dari sumber.
Menurut Jumhur, pembagian tersebut menunjukkan bahwa pengolahan sampah menjadi listrik bukan satu-satunya pilihan.
Sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi RDF, pelet pengganti batu bara, maupun produk lain dalam kerangka ekonomi sirkular.
BACA JUGA:
Dia menambahkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dunia usaha, akademisi, dan kelompok masyarakat perlu bekerja dalam satu sistem agar pengurangan sampah dari sumber berjalan seiring dengan pembangunan fasilitas pengolahan.
“Semua pemangku kepentingan, termasuk PLN dan lain-lain, sudah dalam satu orkestrasi yang bagus. Bahkan sudah siap membeli hasil listriknya,” tutur Jumhur.
Ia optimistis penyelesaian persoalan sampah dapat dipercepat hingga 2028–2029 melalui kombinasi pembangunan infrastruktur, pemilahan dari sumber, edukasi masyarakat, dan penggunaan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+