MUI Tasikmalaya dorong ulama untuk tingkatkan pemahaman KUHP dan KUHAP - ANTARA News Jawa Barat
Tasikmalaya (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) bagi ulama untuk meningkatkan pemahaman tentang persoalan hukum yang nantinya disampaikan kembali ke masyarakat.
"Ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi kewajiban. MUI dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui majelis pengajian, para ulama bisa menyampaikan pemahaman ini secara alami, nyaman, dan damai," kata Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH Acep Thohir Fuad saat memperingati Milad ke-51 MUI di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban MUI dalam menyebarkan kebaikan dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.
"MUI bersyukur mendapat kesempatan melakukan hal baik ini agar masyarakat cepat mengetahui pembaruan hukum melalui tokoh ulama yang hadir," katanya.
Ketua Komisi Hukum MUI Kabupaten Tasikmalaya, Teddy Cipta Lesmana menambahkan, sosialisasi tersebut digagas sebagai langkah responsif memanfaatkan peran strategis kiai dan ulama sebagai garda terdepan menyampaikan kembali hadirnya pembaruan hukum pidana materiel maupun formal di Indonesia.
Ia menyampaikan, selama ini kondisi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya seringkali melibatkan ulama dan kiai untuk menanyakan berbagai hal, termasuk tentang masalah hukum di Indonesia.
Ia berharap para ulama memiliki pemahaman hukum terbaru yang nantinya dapat memberikan jawaban dan edukasi secara tepat kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Peran ulama di daerah, khususnya Kabupaten Tasikmalaya sangat vital dan sentral, ketika ada permasalahan di masyarakat, ulama dan ajengan seringkali menjadi pihak pertama yang dicari untuk bertanya," kata Teddy.
Kegiatan MUI Kabupaten Tasikmalaya yang mengedukasi tentang hukum kepada ulama tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang disampaikan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Tasikmalaya, Rubi Azhara yang dinilai telah membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Ia mengatakan, terdapat perubahan dalam KUHP dan KUHAP sehingga perlu adanya kegiatan yang mengedukasi melalui pimpinan pesantren dan tokoh agama sebagai sarana yang efektif untuk disampaikan kembali ke masyarakat.
"Melalui para kiai dan tokoh agama yang berpengaruh, edukasi pembaruan hukum ini akan lebih cepat tersampaikan, sehingga tujuan dari pembaruan KUHP dan KUHAP untuk mewujudkan hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat," kata Rubi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.