peezycoineth.vip

Nabire gratiskan SBU bagi 51 pengusaha OAP - ANTARA News Papua Tengah

2026-08-27 23:52

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah, memberikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) secara gratis kepada 51 pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sebagai upaya memperluas akses mereka mengikuti tender pemerintah dan mengembangkan usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nabire Engelbertus Magai di Nabire, Kamis, mengatakan SBU menjadi bukti pengakuan formal negara terhadap klasifikasi dan kualifikasi kemampuan badan usaha, khususnya jasa konstruksi.

"Dengan SBU diharapkan pengusaha OAP bisa lebih maju dan bisa menjadi tuan di atas tanahnya sendiri," katanya.

Ia mengatakan kepemilikan SBU memungkinkan kontraktor OAP mengikuti tender pemerintah dengan skala pekerjaan lebih besar karena kemampuan badan usaha telah diakui secara resmi.

Sebanyak 51 pengusaha penerima SBU minimal telah mendirikan badan usaha berbentuk CV. Selain memperoleh sertifikat, menurut Engelbertus, para pengusaha OAP juga mendapatkan pelatihan dan pendampingan mengenai pengelolaan perusahaan agar mampu mengembangkan usaha secara profesional.

Ia mengatakan penerima SBU dapat mencari peluang pekerjaan pada organisasi perangkat daerah yang membutuhkan jasa konstruksi, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Dengan pengembangan usaha tersebut, diharapkan pengusaha OAP bisa meningkatkan badan usaha CV menjadi perseroan terbatas (PT).

Pemberian SBU secara gratis menjadi bentuk keberpihakan Pemkab Nabire karena biaya pengurusan dokumen tersebut normalnya mencapai sekitar Rp18 juta hingga Rp20 juta.

Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan pemberian legalitas usaha tersebut penting untuk membuka ruang yang lebih luas bagi OAP agar dapat tumbuh dan mengambil bagian dalam pembangunan ekonomi daerah.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya ruang yang seluas-luasnya bagi OAP untuk tumbuh, berkembang dan mengambil bagian dalam pembangunan ekonomi daerah," katanya.

Ia berharap, pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi konsumen pembangunan, tetapi dapat berperan sebagai pelaku utama sekaligus mitra pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Ia mengatakan legalitas usaha dapat menjadi pintu masuk bagi pengusaha OAP untuk memperoleh akses pembiayaan, kemitraan, pengadaan barang dan jasa, serta peluang pengembangan usaha lainnya.

Mesak juga meminta DPMPTSP terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan prinsip cepat, mudah, transparan dan akuntabel agar masyarakat tidak menganggap pengurusan izin usaha sebagai proses yang sulit.

Ia berharap peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan legalitas usaha dapat menciptakan dunia usaha di Kabupaten Nabire yang lebih sehat, kompetitif dan berkembang.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.