peezycoineth.vip

Nagan Raya minta pemerintah pusat bangun Jembatan Gunong Kong - ANTARA News Aceh

2026-10-08 13:13

Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, meminta pemerintah pusat membangun Jembatan Gunong Kong Kecamatan Darul Makmur, yang rusak akibat banjir bandang tahun lalu dengan usulan anggaran Rp40 miliar.

"Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh saat ini tengah berupaya memasukkan program pembangunan jembatan tersebut ke dalam rencana anggaran tahun 2027," kata Plt Sekdakab Nagan Raya Hizbulwatan di Nagan Raya, Selasa.

Menurutnya, jembatan yang memiliki panjang membentang sekitar 160 meter tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran pembangunan tidak kurang dari Rp40 miliar.

"Sampai saat ini belum ada anggaran dari Balai Jalan di Banda Aceh untuk membangun jembatan itu. Namun, pihak balai sedang berusaha untuk menganggarkan kembali dan memasukkannya dalam program tahun 2027," ujar Hizbulwatan.

Ia menambahkan, opsi penanganan darurat menggunakan jembatan bailey sebenarnya memungkinkan untuk dilakukan. Kendati demikian, jembatan bailey sifatnya hanya sementara.

Saat ini, warga di kawasan tersebut terpaksa mengandalkan rakit yang terbuat dari perahu plat seng sebagai moda transportasi penyeberangan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap Pemerintah Pusat dapat segera merealisasikan pembangunan jembatan permanen ini.

Ia menyatakan keberadaan jembatan sangat vital, tidak hanya bagi sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang bermukim di dusun setempat, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menggantungkan mata pencaharian dari berkebun di seberang sungai.

"Harapan kita agar jembatan itu segera dibangun. Akses ini bukan cuma untuk warga yang tinggal di dusun itu, tapi banyak warga Gunong Kong lainnya yang punya kebun di seberang. Jadi moda transportasi ini sangat dibutuhkan," pungkas Hizbulwatan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.