Ngeri! Petani Kopi Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun, Alami Luka Bacok dan Tusuk
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:14 WIB
Rejang Lebong, VIVA - Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat membuat seorang petani kopi meninggal dunia di areal perkebunan di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara.
Baca Juga
Korban diketahui bernama Wagimini alias Gomble (62), warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rejang Lebong, Ajun Komisaris Polisi M. Hasan Basri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Penanganan kasusnya dilakukan Polsek Selupu Rejang, saat ini petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar dia, Selasa, 28 Juli 2026.
Baca Juga
Kejadiannya Senin, 27 Juli 2026, sekira pukul 16.30 WIB di wilayah perkebunan kopi Desa Seguring, yang berlokasi tidak jauh dari desa tempat tinggal korban.
Menurut dia, kejadian pertama kali diketahui oleh warga bernama Erwan Effendi (45) saat hendak pergi ke kebun. Di perjalanan, saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup di atas sepeda motor kebun miliknya yang telah roboh.
Baca Juga
Saksi yang melihat korban dipenuhi luka langsung kembali ke desa untuk memberitahukan pihak keluarga dan masyarakat setempat. Anak korban, Candra (36), bersama warga kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit An-Nissa sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan dan pemeriksaan visum et repertum.
"Sekira pukul 18.22 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Rejang Lebong dan selanjutnya dilakukan autopsi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata dia, korban mengalami sejumlah luka parah akibat senjata tajam, di antaranya luka bacok sepanjang 10 sentimeter di kepala bagian atas, luka sobek di kepala belakang kanan sepanjang 7 sentimeter, luka tusuk di punggung kiri, luka sayat di bawah telinga kanan, serta beberapa luka memar dan lecet di area dada serta punggung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jajaran Polsek Selupu Rejang yang menerima laporan ini, tegas dia, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari para saksi.
Dalam proses olah TKP ini penyidik dari Polsek Selupu Rejang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan perburuan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. (Ant)
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Diduga Ilegal di Belitung, 2,5 Ton Biji Timah Disita
Penyelundupan biji timah dan balok timah diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, berhasil digagalkan jajaran TNI AL dan KP3.
VIVA.co.id
28 Juli 2026