peezycoineth.vip

Nusron Wahid: 95,73 persen anggaran Kementerian ATR/BPN terserap - ANTARA News Papua Tengah

2026-07-16 21:29

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa realisasi penyerapan anggaran kementeriannya pada 2025 mencapai 95,73 persen dari total pagu.

"Realisasi (penyerapan) anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 Rp6,128 triliun atau 95,73 persen dari total pagu Rp6,401 triliun," kata Nusron dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN dalam perjalanan tahun anggaran 2025, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Menurut dia, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan.

Anggaran tersebut lanjut dia, kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.

"Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP," ujarnya.

Hal itu disampaikan Nusron saat melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR.

Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Nusron sebut 95,73 persen anggaran ATR/BPN terserap

Pewarta: Khaerul Izan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.