peezycoineth.vip

Oegroseno Respons Namanya Terseret Kasus Lahan Sepolwan: Ini Pembunuhan Karakter - Nasional Katadata.co.id

2026-07-21 03:57

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap eks Wakil Kepala Kepolisian 2013-2014 Oegroseno untuk mendapatkan informasi terkait pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita di Banten dan Jawa Barat.

Oegroseno diminta memberikan klarifikasi terhadap kasus dugaan pengadaan lahan hibah Sepolwan 2010-2014 di Ciputat, Banten dan Lembang, Jawa Barat. Kepada Katadata, Oegroseno lalu merespons pemanggilan dirinya itu. 

Oegroseno mengaku beberapa pihak dalam pengadaan lahan tersebut mencoba memberinya gratifikasi. Dia mengatakan, pernah mendapat dua tawaran di kesempatan yang berbeda, yakni uang senilai Rp 1 miliar dan tanah seluas 1.000 meter persegi di Lembang. Kedua percobaan pemberian gratifikasi tersebut dilayangkan setelah pengadaan lahan Sepolwan di Ciputat dan Lembang usai.

"Kedua pemberian itu saya tolak karena saya tidak pernah diajari para Kepala Kepolisian sebelumnya seperti itu. Pemanggilan ini hanya bentuk pembunuhan karakter saja," kata Oegroseno kepada Katadata, Senin (21/7).

Oegroseno menjelaskan dirinya menolak pemberian uang senilai Rp 1 miliar. Menurutnya, uang tersebut diterima setelah Polri menerima hibah sekitar Rp 121 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oegroseno memahami kenapa dirinya diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan. Sebab, hibah tersebut datang tidak lama setelah Polri menghibahkan lahan seluas 4.500 meter persegi di Ciputat untuk pembangunan depo MRT Lebak Bulus. "Iya, pengaturan waktu kedua hibah itu kebetulan berdekatan," ujarnya.

Oegroseno mengatakan, proses hibah aset tersebut tidak pernah dipermasalahkan oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian maupun Badan Pemeriksa Keuangan. Sebab, proses alih milik aset tersebut tidak ditangani langsung oleh dirinya, tapi melalui panitia hibah.

Secara prosedur, hibah tersebut merupakan pemberian aset milik Sepolwan kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun Oegroseno menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan dari pemberian hibah tersebut karena MRT Jakarta.

Alasannya, salah satu pos transaksi dari hibah senilai Rp 121 miliar dari DKI Jakarta adalah uang kerahiman bagi anggota Bhayangkara terdampak dari hibah tanah ke MRT Jakarta. Adapun total uang kerahiman yang diberikan sekitar Rp 96 miliar.

Namun Oegroseno menegaskan, pemberian uang kerahiman tersebut bukan sesuatu yang dijanjikan sebelumnya. "Kami tidak merencanakan pemberian uang kerahiman ini karena memang tidak ada permintaan uang kerahiman," katanya.

Oegrosono menjelaskan uang kerahiman tersebut juga digunakan untuk perbaikan sarana-prasarana milik Kepolisian. Namun dia tidak menjelaskan lenbih lanjut berapa nilai uang kerahiman yang diberikan kepada anggota Kepolisian terdampak.

Oegroseno menjelaskan, pos selanjutnya dalam penggunaan dana hibah dari DKI Jakarta adalah untuk membeli lahan di Lembang, Jawa Barat. Lahan di bagian utara Bandung tersebut saat itu direncanakan untuk kebutuhan Sekolah Staf dan Pimpinan atau Sespim Kepolisian.

Dia lalu meminta panitia hibah untuk menyisihkan Rp 25 miliar untuk penambahan aset Sespim. Menurutnya, dana tersebut pada akhirnya menghasilkan lahan seluas 45.000 meter persegi di Lembang.

Oegroseno mengatakan, saat proses pengadaan lahan di Lembang, dirinya mendapatkan tawaran gratifikasi kedua, yakni tanah seluas 1.000 meter persegi di Lembang. Oegroseno mengatakan menolak gratifikasi tersebut dan mengalihkan pemberian tersebut untuk digunakan sebagai aset tambahan Sespim Kepolisian.

"Tawaran tanah 1.000 meter saya tolak juga. Saya tidak akan menghabiskan masa pensiun di sana juga. Akhirnya saya serahkan ke kepolisian. Jadi, total luas aset di Lembang bertambah jadi 46.000 meter persegi," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief