peezycoineth.vip

OJK Buka Suara soal Bank Besar Konversi Jadi Syariah pada 2027 |Republika Online

2026-10-07 08:21

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sejumlah bank saat ini masih mempelajari skenario terbaik untuk pengembangan unit usaha syariah (UUS), termasuk pilihan melakukan spin-off, merger, atau konversi seluruh bank menjadi bank syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri adanya bank umum konvensional yang berpotensi berkonversi menjadi bank syariah. Namun, hingga kini belum ada bank yang mengajukan permohonan konversi kepada OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sejumlah bank saat ini masih mempelajari skenario terbaik untuk pengembangan unit usaha syariah (UUS), termasuk pilihan melakukan spin-off, merger, atau konversi seluruh bank menjadi bank syariah.

“Ya bisa saja, karena tadi kan masih terbuka itu,” kata Dian saat ditemui di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu (7/10/0206).

Menurut Dian, apabila UUS hasil spin-off memiliki ukuran yang terlalu kecil, bank dapat mempertimbangkan langkah lain, termasuk merger atau konversi secara penuh. “Jadi kan pilihannya kalau misalnya katakanlah spin-off tapi kecil, tapi pilihannya hanya dua. Dia apakah merger, apakah dia kemudian akan mengkonversi total dirinya,” jelas Dian.

Dian juga menegaskan belum ada bank yang mengajukan permohonan konversi kepada OJK. Pembahasan dengan sejumlah bank saat ini masih berada pada tahap prudential meeting. “Belum, itu kan mereka kan kita memang ada semacam prudential meeting kan. Membicarakan rencana mereka dan lain sebagainya, itu biasa aja. Nah itu baru pembicaraan-pembicaraan di prudential meeting sebetulnya,” katanya.

Sebelumnya, KCI memproyeksikan satu bank konvensional beraset sekitar Rp 213,8 triliun akan melakukan konversi menjadi BUS pada 2027. Bank tersebut diperkirakan langsung menjadi BUS terbesar kedua setelah Bank Syariah Indonesia (BSI).

KCI memperkirakan konversi tersebut dapat menambah sekitar Rp 170 triliun terhadap aset industri perbankan syariah. Namun, KCI tidak menyebut nama bank yang dimaksud.