OJK Papua terima 703 pengaduan penipuan dari November 2024-Desember 2025
OJK Papua terima 703 pengaduan penipuan dari November 2024-Desember 2025
Selasa, 28 Juli 2026 21:05 WIB
Kantor OJK Provinsi Papua, Kota Jayapura, Papua (ANTARA/HO-OJK Papua)
Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mencatat sebanyak 703 pengaduan masyarakat terkait penipuan di sektor jasa keuangan dari November 2024 hingga Desember 2025, dengan modus yang didominasi penipuan belanja daring, panggilan palsu, investasi ilegal, hingga pinjaman daring ilegal (pinjol).
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua Viktorinus Donny Fika Permana di Jayapura, Selasa, mengatakan meski tergolong masih rendah namun pihaknya meminta agar masyarakat terus waspada dengan modus-modus seperti itu.
"Dengan kemajuan teknologi digital seperti saat ini penting dilakukan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan," katanya.
Menurut Viktorinus, karena itu masyarakat harus selalu memastikan legalitas setiap produk maupun layanan keuangan sebelum melakukan transaksi agar terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.
"Kami baka terus mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat karena hal tersebut merupakan salah satu ciri investasi ilegal," ujar dia.
Dia menjelaskan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui berbagai kegiatan literasi keuangan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Kasubbid I Dit Siber Polda Papua Kompol I Wayan Laba mengatakan pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, PIN, kata sandi, maupun kode one time password (OTP) kepada pihak mana pun karena dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
"Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam literasi digital, berpikir kritis terhadap setiap informasi yang diterima, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menjadi korban atau menemukan dugaan penipuan di sektor jasa keuangan," katanya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026