peezycoineth.vip

OJK Tekankan Empat Pilar dalam Pengembangan Inovasi Keuangan Digital

2026-09-24 10:37

ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tekankan empat pilar dalam pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk mendorong inovasi keuangan digital di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan ada tiga aspek yang terus didorong OJK melalui pengembangan inovasi keuangan digital, yakni pembiayaan produktif, peningkatan inklusi keuangan, dan dampak nyata terhadap sektor perekonomian.

Selain itu dengan dukungan inovasi keuangan digital, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat tumbuh mencapai 93,61%.

Baca Juga: Bank Mega Buka Akses QRIS ke Korea Selatan dan China

"Kalau kita lihat, inklusi keuangan yang sekarang sudah 93% ini tentu tidak akan bisa kalau tidak di-support dengan inovasi teknologi keuangan digital," ujarnya saat Konferensi Pers FEKDI x IFS 2026.

Untuk mendorong penguatan keuangan digital tersebut, pengembangan ITSK didasarkan pada empat pilar.

Pilar pertama adalah penguatan tata kelola dan regulasi. Katanya, seluruh inovasi teknologi keuangan perlu didasarkan pada tata kelola dan mitigasi risiko yang memadai. Hal ini karena inovasi keuangan digital juga bisa menimbulkan risiko jika tidak dikelola dengan tata kelola dan regulasi yang jelas.

Pilar kedua adalah peningkatan keamanan siber dan perlindungan konsumen.

"Seluruh inovasi dan pengembangan itu tidak boleh mengorbankan perlindungan konsumen. Itu pesan kita kepada seluruh pelaku sektor keuangan dan kepada kita semua," ujarnya.

Selanjutnya, pilar ketiga adalah pengembangan talenta digital, khususnya generasi muda yang dipandang memiliki peran penting dalam pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia.

Talenta digital diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan sosial dan mengembangkan solusi berbasis teknologi keuangan yang memberikan manfaat sekaligus nilai tambah secara ekonomi.

Adapun pilar keempat adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui empat pilar tersebut, OJK mendorong inovasi keuangan digital tidak hanya berkembang dari sisi teknologi saja, tetapi juga bisa mendukung pembiayaan produktif, memperluas inklusi keuangan, serta memberikan dampak terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: DPK Perbankan Agustus 2026 Tumbuh 7,7%, Tabungan Jadi Penopang Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • Keuangan Digital
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • OJK