Ombudsman Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap di LP Cibinong
Jakarta, CNN Indonesia --
Ombudsman menemukan kamar mewah berfasilitas lengkap yang diduga digunakan narapidana di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menemukan fasilitas mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga di dalamnya.
Ia juga sempat meminta keterangan salah seorang yang menempati fasilitas tersebut. Diketahui, orang tersebut mengakui membayar untuk dapat menempatinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi soal besaran pembayaran sebab saat meminta keterangan, ia terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/9).
Syafrida memperkirakan bangunan mewah itu nampaknya sudah berdiri sekitar satu tahun atau lebih. Namun, pihaknya masih mendalami hal ini terkait waktu pembangunan maupun penggunaannya.
Sidak dua kali
Sepanjang 2026, Ombudsman sudah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 2 kali di Lapas Cibinong. Pertama pada Juli 2026 kemudian September 2026. Pada dua kali sidak itu, Ombudsman mengakui tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Bahkan, pada sidak yang kedua, Ombudsman sempat cekcok diikuti aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.
Minta dirobohkan
Ombudsman akhirnya minta kepada pihak lapas untuk merobohkan bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan.
Syafrida mengatakan perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida.
Ia menegaskan bangunan mewah itu harus segera dirobohkan terlebih ketika Ombudsman kembali melakukan sidak dadakan ke Lapas Cibinong.
"Sudah harus dirobohkan," ujarnya.
Ombudsman juga akan mengumpulkan semua hasil temuan sidak ke dalam lembar kajian. Nantinya, hasil ini akan disampaikan kepada Ditjenpas beserta sejumlah tindakan korektif.
Kembalikan Napi
Selain melakukan perobohan, Ombudsman juga berencana melakukan penyesuaian ulang (restrukturisasi) terhadap pimpinan sekaligus jajaran Lapas Cibinong. Para warga binaan (Narapidana) yang diketahui menggunakan fasilitas mewah juga akan dikembalikan seperti semula.
Setelah ini, pihaknya akan memperketat penjagaan sekitar kawasan lapas, termasuk dua akses pintu keluar di bagian belakang yang ternyata ditemukan dalam keadaan terbuka.
"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua," kata Syafrida.
Kemudian, Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sebelum sidak berikutnya.
(knf/ugo)