Pabrik Narkoba Cair untuk Vape di Bandung Digerebek Polisi, Rp1,5 Miliar Barang Bukti Diamankan |Republika Online
Kamis 17 Sep 2026 19:00 WIB
Dua orang peracik diamankan bersama barang bukti cartridge liquid.
Foto: www.freepik.com
Vape (ilustrasi). Ada tanda-tanda yang dapat diwaspadai oleh orang tua untuk mengetahui apakah anak mereka mulai kecanduan rokok elektrik atau tidak.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar rumah yang dijadikan laboratorium produksi narkoba cair golongan I untuk Vape di Sukasari, Kota Bandung dan Lagadar, Kabupaten Bandung. Dua orang peracik diamankan bersama barang bukti cartridge liquid senilai Rp 1,5 miliar.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan tim penyidik berhasil membongkar rumah laboratorium yang memproduksi narkoba cair golongan I untuk Vape. Ia menyebut lokasi rumah yang dijadikan lab berada di wilayah Sukasari, Kota Bandung dan Lagadar, Kabupaten Bandung.
"Dari kedua tempat tersebut, kami dapat mengamankan dua orang tersangka. RGP (35 tahun) dan OBP (34 tahun)," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/9/2026).
Ia menuturkan pihaknya mengamankan 400 buah cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I yang berbahaya. Selain itu, sejumlah plastik klip dan alat pemanas untuk mengoplos berhasil diamankan.
"Kedua pelaku ini mencampur serangkaian barang-barang kimia yang termasuk di dalamnya adalah ada narkotika golongan satu. Setelah dicek positif mengandung MDMB-4en-PINACA," ungkap dia.
Oliestha menyebut MDMB-4en-PINACA merupakan zat kimia yang sangat berbahaya menimbulkan adiksi yang berlebihan dan secara kesehatan berbahaya. Ia menyebut pihaknya mengamankan dua tersangka sebelum barang haram tersebut bakal diedarkan.
"Barang-barang haram ini, rencana akan dijual per buahnya ini, per cartridge ini senilai Rp 3,5 juta. Estimasi dari seluruh yang berhasil kami amankan, yang sudah dalam bentuk cartridge saja, itu sekira Rp 1,5 miliar," kata dia.