peezycoineth.vip

Pajak hiburan Kota Batu tembus Rp35 miliar di tengah liburan - ANTARA News Jawa Timur

2026-08-18 11:24
Jadi (PBJT) hiburan sudah 83 persen, kalau berbicara yang mempengaruhi capaian ini bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, tetapi ada indikasi perekonomian berjalan dengan baik, sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing (liburan)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor hiburan hingga Agustus 2026 sebesar Rp35 miliar atau 83 persen dari target tahun ini senilai Rp42,4 miliar mencerminkan perekonomian, yang berjalan dengan baik.

"Jadi (PBJT) hiburan sudah 83 persen, kalau berbicara yang mempengaruhi capaian ini bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, tetapi ada indikasi perekonomian berjalan dengan baik, sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing (liburan)," kata Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim di Kota Batu, Jatim, Selasa.

Terlebih, lanjutnya pada periode 2026 terdapat momen libur panjang yang turut memantik minat warga luar daerah datang ke Kota Batu.

Berdasarkan data kunjungan wisata, pada periode Mei 2026, yang terdapat empat agenda libur panjang, Batu dikunjungi 296 ribu wisatawan.

Selain libur panjang, pada periode libur sekolah yang berlangsung akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026 mampu menghadirkan kunjungan wisata 397 ribu orang.

Kedatangan wisatawan juga dibarengi kedisiplinan para pengelola tempat hiburan untuk menyetorkan pajak kepada pemerintah daerah.

Bapenda Kota Batu mencatat realisasi pajak daerah terhitung Januari sampai pertengahan Agustus 2026 mencapai 57,68 persen atau Rp165,6 miliar dari target Rp287,1 miliar.

Jika dirinci, maka capaian pajak daerah meliputi PBJT hotel sebesar Rp28 miliar dari target 2026 mencapai Rp39,4 miliar, PBJT makanan dan minuman sebesar Rp25,9 miliar dari target Rp35,9 miliar, PBJT hiburan Rp35 miliar dari target Rp42,4 miliar, dan pajak reklame sebesar Rp2,3 miliar dari target Rp4,3 miliar.

Selanjutnya, perolehan PBJT tenaga listrik sebesar Rp12,7 dari target 2026 mencapai Rp18,4 miliar, PBJT parkir sebesar Rp861,9 juta dari target Rp1,1 miliar, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp12,7 miliar dari target Rp23,1 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp31,7 miliar dari target Rp58 miliar, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp4,2 miliar dari target Rp8,8 miliar.

Baca juga: Pemkot Batu ingatkan pelaku usaha tak manipulasi laporan pajak
Baca juga: Pemkot Batu jemput bola kejar realisasi pajak daerah

Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.