peezycoineth.vip

Pajak Indonesia Tembus Rp1.224 Triliun, Ternyata Ini Strategi Menkeu Purbaya

2026-09-10 12:16

AKURAT.CO Ada satu hal yang menarik dari kinerja penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2026. Penerimaan meningkat signifikan, meski pemerintah tidak menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun, tumbuh 23,7% secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Kita mencapai (performa tersebut) tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” kata Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Modal Asing Masuk, Kemenkeu Soroti Ujian Besar Ekonomi RI

Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan tersebut ditempuh melalui pembenahan administrasi perpajakan, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, serta upaya menutup kebocoran dalam sistem perpajakan.

Strategi itu menjadi penting karena pemerintah sebelumnya memang mengarahkan kebijakan perpajakan pada perluasan basis penerimaan, bukan semata-mata menaikkan tarif.

Seperti yang diketahui, pada Juli lalu, Purbaya menegaskan strategi jangka menengah pemerintah diarahkan pada perluasan basis perpajakan tanpa bergantung pada kenaikan tarif.

Perbaikan sistem juga menjadi salah satu fokus Kementerian Keuangan. Purbaya sebelumnya mengatakan pemerintah terus memperbaiki Coretax untuk mengurangi potensi shortfall penerimaan pajak pada 2026.

Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun, setara sekitar 98% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih memperkirakan terdapat selisih sekitar Rp46,9 triliun dari target tahunan.

Baca Juga: Purbaya: Perampasan Aset Pajak Harus Berasas Keadilan

Angka hingga Juli menunjukkan penerimaan telah mencapai lebih dari separuh proyeksi penerimaan pajak setahun tersebut.

Namun, capaian tersebut belum otomatis berarti target tahunan telah aman karena kebutuhan penerimaan masih harus dikejar pada lima bulan terakhir tahun anggaran.