Papua Tengah perluas akses kesehatan melalui Ko Harus Sehat-JKN - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Program Kartu Otsus Harapan Baru Sehat (Ko Harus Sehat) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memperluas akses perlindungan kesehatan bagi 50.000 peserta di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Hasbiyas Siddik Alhudawi di Nabire, Senin, mengatakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara merata.
“Melalui program Ko Harus Sehat, Pemprov Papua Tengah melindungi kesehatan 50.000 warga jadi peserta JKN dengan total alokasi pendanaan sekitar Rp22,7 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 44.720 jiwa merupakan orang asli Papua (OAP),” ujarnya.
Ia mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program JKN juga terlihat dari cakupan kepesertaan JKN Papua Tengah yang mencapai 117,06 persen per 1 Agustus 2026, dengan tingkat peserta aktif sebesar 95,82 persen.
Menurut dia, perluasan akses layanan kesehatan terus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi geografis Papua Tengah melalui layanan tatap muka maupun digital.
Saat ini, sebanyak 267 ribu peserta JKN di Papua Tengah dapat mengakses layanan kesehatan tingkat pertama melalui puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dan rumah sakit kelas D pratama.
Sementara itu, sekitar 28 ribu kasus per tahun dilayani di rumah sakit yang tersebar di delapan kabupaten di Papua Tengah.
Hingga Juli 2026, realisasi biaya pelayanan kesehatan Program JKN di Papua Tengah mencapai Rp124,8 miliar.
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa mengatakan jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap masyarakat sehingga program perlindungan kesehatan harus dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
"Komitmen kita dalam memberikan perlindungan kesehatan juga kita wujudkan melalui program Ko Harus Sehat. Program ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memastikan masyarakat, khususnya OAP, memperoleh akses pelayanan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, Ko Harus Sehat dan JKN bukan merupakan dua program yang berjalan sendiri, melainkan dapat saling menguatkan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut dia, JKN menjadi fondasi perlindungan kesehatan, sedangkan Ko Harus Sehat merupakan dukungan dan kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masyarakat Papua Tengah.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.