peezycoineth.vip

Para Guru Non-ASN Minta DPR Perjuangkan Kepastian Status hingga 2027

2026-08-26 15:32

Putri Dinda Permata Sari

| 26 Agustus 2026, 22:32 WIB

Para Guru Non-ASN Minta DPR Perjuangkan Kepastian Status hingga 2027

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, dan Sari Yuliati, menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) membahas kepastian status guru non-ASN. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI), untuk membahas kepastian status guru non-ASN yang hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai keberlanjutan status dan nasib mereka setelah 31 Desember 2026.

Wakil Ketua FAGRI, Amiruddin, mengatakan para guru non-ASN datang ke DPR untuk meminta kepastian mengenai status mereka pada 2027. Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan kepastian bagi guru non-ASN hingga 31 Desember 2026.

"Karena sebelumnya di SE Nomor 7 Tahun 2026, kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026. Nah kita tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kita," kata Amiruddin usai pertemuan, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: DPR Serap Aspirasi FAGRI dan Dorong Kepastian Status Guru Non-ASN

Kekhawatiran muncul setelah pemerintah banyak membahas skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu, sementara keberadaan guru non-ASN belum mendapatkan kepastian.

"Namun, ketika ramai di media minggu-minggu kemarin itu hanya ada kabar tentang P3K paruh waktu dan P3K penuh waktu saja. Sementara kami guru non-ASN tidak disebut," ujarnya.

Karena itu, FAGRI meminta DPR memperjuangkan kepastian bagi guru non-ASN agar tidak terjadi kekosongan status setelah masa berlaku kebijakan saat ini berakhir. Sementara itu, Ketua FAGRI, Ahmad Farwiz, Nasution mengapresiasi penerimaan pimpinan DPR terhadap aspirasi para guru non-ASN. 

Dia menyebut, pimpinan DPR menyatakan kesiapan untuk membantu menuntaskan persoalan guru non-ASN sesuai dengan ketentuan dalam SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

"Yang disampaikan oleh pimpinan DPR tadi mereka siap untuk menyelesaikan dan memenuhi daripada surat edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mana cut-off 2024 yang mana pada saat ini berjumlah 172.323 orang," kata Farwiz.

Baca Juga: Cara Pecah Sertifikat Tanah: Syarat, Proses, Biaya, dan Lama Pengurusannya

Dia berharap komitmen tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan kepastian bagi 172.323 guru non-ASN yang masuk dalam kriteria berdasarkan cut-off 2024.

"Insyaallah dapat terealisasi segera dan saya sampaikan kepada kawan-kawan setanah air non-ASN dengan adanya forum ini kami harap dapat menerima nantinya apa-apa saja yang akan diformulasi oleh pimpinan DPR," tuturnya.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi FAGRI menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPR memastikan keberlanjutan kebijakan terhadap guru non-ASN. Para guru berharap hasil pembahasan bersama pimpinan DPR dapat ditindaklanjuti dengan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian status mereka pada 2027.