Para Guru Non-ASN Minta DPR Perjuangkan Kepastian Status hingga 2027
Putri Dinda Permata Sari
| 26 Agustus 2026, 22:32 WIB

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, dan Sari Yuliati, menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) membahas kepastian status guru non-ASN. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari
AKURAT.CO Pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI), untuk membahas kepastian status guru non-ASN yang hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai keberlanjutan status dan nasib mereka setelah 31 Desember 2026.
Wakil Ketua FAGRI, Amiruddin, mengatakan para guru non-ASN datang ke DPR untuk meminta kepastian mengenai status mereka pada 2027. Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan kepastian bagi guru non-ASN hingga 31 Desember 2026.
"Karena sebelumnya di SE Nomor 7 Tahun 2026, kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026. Nah kita tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kita," kata Amiruddin usai pertemuan, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: DPR Serap Aspirasi FAGRI dan Dorong Kepastian Status Guru Non-ASN
Kekhawatiran muncul setelah pemerintah banyak membahas skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu, sementara keberadaan guru non-ASN belum mendapatkan kepastian.
"Namun, ketika ramai di media minggu-minggu kemarin itu hanya ada kabar tentang P3K paruh waktu dan P3K penuh waktu saja. Sementara kami guru non-ASN tidak disebut," ujarnya.
Karena itu, FAGRI meminta DPR memperjuangkan kepastian bagi guru non-ASN agar tidak terjadi kekosongan status setelah masa berlaku kebijakan saat ini berakhir. Sementara itu, Ketua FAGRI, Ahmad Farwiz, Nasution mengapresiasi penerimaan pimpinan DPR terhadap aspirasi para guru non-ASN.
Dia menyebut, pimpinan DPR menyatakan kesiapan untuk membantu menuntaskan persoalan guru non-ASN sesuai dengan ketentuan dalam SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
"Yang disampaikan oleh pimpinan DPR tadi mereka siap untuk menyelesaikan dan memenuhi daripada surat edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mana cut-off 2024 yang mana pada saat ini berjumlah 172.323 orang," kata Farwiz.
Baca Juga: Cara Pecah Sertifikat Tanah: Syarat, Proses, Biaya, dan Lama Pengurusannya
Dia berharap komitmen tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan kepastian bagi 172.323 guru non-ASN yang masuk dalam kriteria berdasarkan cut-off 2024.
"Insyaallah dapat terealisasi segera dan saya sampaikan kepada kawan-kawan setanah air non-ASN dengan adanya forum ini kami harap dapat menerima nantinya apa-apa saja yang akan diformulasi oleh pimpinan DPR," tuturnya.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi FAGRI menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPR memastikan keberlanjutan kebijakan terhadap guru non-ASN. Para guru berharap hasil pembahasan bersama pimpinan DPR dapat ditindaklanjuti dengan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian status mereka pada 2027.