Pasaman Barat raih peringkat pertama apresiasi TPID se-Sumbar, 27 kali operasi pasar murah
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi daerah peringkat pertama dengan kuantitas tertinggi dalam upaya pengendalian inflasi di daerah itu tingkat provinsi.
"Kita melakukan upaya pengendalian inflasi terbanyak hingga bulan Agustus 2026. Tercatat telah melaksanakan operasi pasar murah sebanyak 27 kali melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Ketahanan Pangan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setia Bakti di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya penghargaan tersebut disampaikan Gubernur Barat Mahyeldi Ansharullah pada kegiatan Apresiasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Bank Indonesia Padang, Kamis (17/9).
"Inflasi daerah Pasaman Barat harus tetap semaksimal mungkin kita kendalikan. Kita tetap upayakan pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah yang dilaksanakan DPKUKM dan Dinas Ketahanan Pangan, sehingga masyarakat akan tetap mendapatkan bahan pokok yang murah dan daya beli masyarakat terjaga," ujar dia.
Dia mengapresiasi DPKUKM dan Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat yang telah bekerja keras di lapangan, sehingga masyarakat Pasaman Barat dapat merasakan langsung manfaatnya.
Dia menjelaskan inflasi adalah naiknya harga kebutuhan pokok secara terus menerus di pasar-pasar.
Misalnya, jika pada bulan Januari harga beras Rp12.000 per kilogram dan pada bulan Agustus naik menjadi Rp15.000 per kilogram, itulah inflasi.
Untuk menjaga stabilitas harga tersebut, Pemkab Pasaman Barat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat langkah pengendalian.
TPID diketuai langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Sekretaris Daerah Doddy San Ismail sebagai Ketua Harian, dengan anggota terdiri dari Bank Indonesia, BPS, Bulog, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Bagian Perekonomian.
Jika indeks inflasi daerah tinggi di atas 4 persen dampaknya sangat nyata. Daya beli masyarakat turun, risiko angka kemiskinan meningkat, dan UMKM tidak dapat tumbuh karena bahan baku naik.
sementara harga jual tidak bisa naik dan omzet turun karena pembeli menahan belanja.
Bagi pemerintah daerah, kata dia, inflasi tinggi akan menyebabkan APBD yang sudah minim semakin terbebani, penilaian kinerja oleh Kemendagri menurun, dan kesempatan mendapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat bisa hilang.
"Sebagai asumsi, jika inflasi 1 persen naik, dapat menyebabkan 2.000 warga jatuh miskin, dan sebaliknya jika inflasi 1 persen turun, 2.000 UMKM bisa hidup kembali," katanya
Dia menegaskan tugas TPID bukan sekadar rapat, tapi menjaga atau mengendalikan harga harga bahan pokok rakyat Pasaman Barat.