peezycoineth.vip

Pelaku teror bom di SD Jagakarsa ditangkap - ANTARA News Bengkulu

2026-07-13 09:25

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, berinisial MY.

"Kegiatan teror yang terjadi untuk pelaku satu orang inisial MY alamat di sekitar lokasi kejadian sekolah sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

"Masih dalam pendalaman penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada guru dan staff Tata Usaha (TU).

Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku teror bom di sekolah Jagakarsa, Jaksel

"Dari identitasnya kita sudah kantongi, ya. Jadi kita sudah mencari kemudian semuanya sudah pasti kita tindak lanjuti untuk pelaku, tentunya yang diduga pelaku untuk meneror sendiri itu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan dalam pesan teror melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, dikatakan sang peneror telah menyebar bom ke 11 titik di dalam sekolah.

Kemudian, para guru segera menghubungi kepolisian untuk mengamankan sekolah yang melaksanakan kegiatan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Baca juga: Teror bom berawal dari pesan WA diterima oleh guru dan staf TU saat upacara

"Ya, jadi semua otomatis, ya. Jadi di sini dari Inafis, Damkar, camat, lurah, Dinas Kesehatan kemudian Dinas Pendidikan datang ke SD untuk memastikan aman untuk anak, kemudian juga orang tua yang ada," ujar Nurma.

Hingga saat ini, pihaknya memastikan belum menemukan benda mencurigakan dari penyisiran selama dua jam lebih tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.