peezycoineth.vip

Pembahasan perubahan APBD 2026 Murung Raya fokus pada kebutuhan dasar masyarakat

2026-08-20 23:39

Pembahasan perubahan APBD 2026 Murung Raya fokus pada kebutuhan dasar masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 06:39 WIB

Image Print

Rapat Paripurna DPRD Murung Raya yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2026.

”Pelaksanaan rapat paripurna ini sempat mengalami penundaan berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD Murung Raya. Penundaan tersebut terjadi karena rapat sebelumnya belum memenuhi kuorum yang dipersyaratkan,” kata Ketua DPRD Mura, Rumiadi di Puruk Cahu, Kamis.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dengan dihadiri penjabat Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo sebagai perwakilan pihak eksekutif yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna.

Menurut Rumiadi penundaan tersebut bukanlah sebuah hambatan, melainkan wujud kepatuhan kita terhadap regulasi atau tata tertib institusi demi menjaga tertib institusional setiap produk hukum yang dihasilkan.

Selain itu, kata Rumiadi mekanisme rapat badan musyawarah (Banmus) juga telah dilakukan, sehingga agenda paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS perubahan APBD 2026 akhirnya resmi dilanjutkan.

Baca juga: Pemkab Murung Raya apresiasi partisipasi masyarakat sepanjang rangkaian HUT ke-81 RI

Rumiadi menekankan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS perubahan ini merupakan langkah strategis yang harus ditempuh guna mengakomodir berbagai perkembangan yang belum sesuai dengan asumsi awal. Perubahan ini juga mencakup pergeseran anggaran antar organisasi maupun keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Selain itu kata Rumiadi, anggaran perubahan ini harus menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam melakukan koreksi dan evaluasi terhadap target-target pembangunan yang belum optimal pada sisa tahun anggaran 2026.

"Oleh karena itu, penyampaian dokumen pimpinan nantinya saya minta dengan sangat kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah untuk segera menjadwalkan dan melakukan pembahasan secara komprehensif mengingat waktu yang kita miliki cukup terbatas," tegasnya.

Rumiadi juga berpesan agar kegiatan-kegiatan prioritas utama dapat memastikan setiap alokasi anggaran dalam perubahan ini benar-benar berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Mura Expo 2026 sukses, bupati tegaskan komitmen tingkatkan pengembangan UMKM

Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya terus dorong sinergi dengan pihak eksekutif

Baca juga: Bupati Murung Raya harap HUT ke-81 RI jadi pemicu semangat pembangunan

Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.