Pemerintah dorong regenerasi pengrajin bidai Bengkayang - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mendorong regenerasi pengrajin tikar bidai dengan melibatkan generasi muda agar kerajinan tradisional masyarakat setempat tetap lestari dan produktivitasnya terjaga.
Sekretaris Kecamatan Jagoi Babang Sunarto mengatakan, keberlanjutan kerajinan bidai menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena sebagian besar pengrajin yang masih aktif saat ini merupakan masyarakat lanjut usia.
"Sebagian besar pengrajin bidai sekarang sudah orang tua. Jumlah mereka juga semakin berkurang sehingga berpengaruh terhadap produktivitas kerajinan bidai," kata Sunarto di Bengkayang, Senin.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat proses pewarisan keterampilan menganyam bidai kepada generasi muda menjadi penting agar pengetahuan dan keterampilan tradisional itu tidak terputus. Pemerintah kecamatan, kata dia, telah mendorong para pengrajin untuk mulai melatih anak-anak mereka maupun generasi muda di lingkungan sekitar.
"Kami menyarankan agar anak-anak muda mulai dilatih cara menganyam bidai, sehingga keterampilan ini bisa diwariskan dan tidak sampai punah," ujarnya.
Upaya mendorong regenerasi pengrajin tersebut juga telah dikoordinasikan melalui sejumlah pertemuan bersama instansi terkait, termasuk pihak dinas yang membidangi perdagangan dan perindustrian.
Sunarto mengatakan, sentra pengrajin bidai di wilayah tersebut cukup banyak. Di Kecamatan Jagoi Babang terdapat sekitar lima dusun yang masing-masing memiliki masyarakat yang menggeluti kerajinan bidai.
Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah pasti pengrajin karena data rinci tersebut sebelumnya berada pada bagian yang ditanganinya saat masih menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan.
Di tengah upaya regenerasi tersebut, pelindungan terhadap produk bidai juga terus didorong pemerintah melalui pendaftaran Indikasi Geografis.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat telah mengajukan dokumen pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Tikar Bidai Bengkayang kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora mengatakan, seluruh dokumen persyaratan pendaftaran Tikar Bidai telah dipenuhi dan saat ini diproses secara administratif oleh DJKI.
"Tikar Bidai merupakan kerajinan tradisional masyarakat Kabupaten Bengkayang, khususnya komunitas Dayak Bidayuh, yang pembuatannya diwariskan dari generasi ke generasi melalui keterampilan menganyam secara manual," katanya.
Menurut Jonny, Tikar Bidai bukan sekadar perlengkapan rumah tangga, tetapi juga merepresentasikan pengetahuan tradisional dan identitas budaya masyarakat Bengkayang yang masih dipertahankan oleh para pengrajinnya.
Kekhasan Tikar Bidai terlihat dari bahan baku dan teknik pembuatannya. Secara tradisional, bidai menggunakan rotan saga dan kulit kayu boyuh dari pohon tarap yang diproses dan dianyam secara manual.
Dalam proses identifikasi di sentra kerajinan bidai Bengkayang, juga ditemukan penggunaan pewarna alami dari daun rambutan dan daun nyam yang menghasilkan warna hitam dengan kilau khas.
Perpaduan bahan baku, pewarna alami, teknik pengolahan, serta keterampilan pengrajin tersebut menjadi karakteristik yang memperkuat keterkaitan Tikar Bidai dengan wilayah asalnya.
Jonny mengatakan pelindungan IG diperlukan untuk menjaga reputasi, kualitas, karakteristik, serta proses produksi suatu produk yang memiliki keterkaitan dengan faktor geografis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah dorong regenerasi pengrajin bidai Bengkayang
Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.