Pemerintah Perkuat Kolaborasi untuk Tangani Karhutla
AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melibatkan 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar di sembilan provinsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengatakan, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyatukan langkah pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan dunia usaha dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Menurutnya, pencegahan hingga pemadaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Hal itu bukan hanya menyangkut kelestarian lingkungan
, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral, jabatan, kehormatan pribadi, serta tanggung jawab hukum.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tuturnya, dikutip Kamis (10/9/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Purwito H.W. mengatakan, pemerintah ingin memastikan para pemegang HGU dan PBPH memahami kondisi karhutla serta menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah masing-masing.
“Kami berharap semua pihak berkomitmen bersama untuk menangani dan mencegah Karhutla sehingga dapat segera dilaksanakan di lapangan secara bersama-sama,” ujar Purwito.
Keterlibatan dunia usaha dinilai penting karena perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran memiliki peran dalam melakukan pencegahan sekaligus merespons apabila terjadi kebakaran di area kerja maupun sekitarnya.
Baca Juga: Cegah Karhutla, PTPN IV PalmCo Tingkatkan Patroli di Sumatera-Kalimantan