peezycoineth.vip

Pemerintah perkuat perlindungan pasar dan penataan BUMN pacu industri

2026-09-24 08:34

Pemerintah perkuat perlindungan pasar dan penataan BUMN pacu industri

Kamis, 24 September 2026 15:34 WIB

Image Print

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan presentasi khusus pada Antara Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan tema “Pertumbuhan dan Daya Saing Industri Nasional” dalam presentasinya. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/kye

Tangerang, Banten (ANTARA) - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan pasar domestik dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meningkatkan daya saing manufaktur, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara produsen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri pengolahan nonmigas masih menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pada triwulan II 2025, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang 5,29 persen. Artinya, industri bukan lagi menjadi gerbong yang ditarik, tetapi menjadi gerbong yang menarik perekonomian nasional," kata Menperin dalam pernyataan dikutip di Jakarta, Kamis.

Ia dalam ANTARA Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9) menyampaikan, industri nasional saat ini menghadapi sejumlah tantangan, antara lain masuknya barang impor, gangguan rantai pasok global, kenaikan harga energi dunia, serta tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, kementerian yang dipimpinnya menjalankan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang bertumpu pada industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri hulu-hilir, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.

Kemenperin juga mendorong penguatan pasar domestik melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta instrumen perdagangan seperti Bea Masuk Anti Dumping.

"Tantangan industri kita bukan kemampuan memproduksi. Tantangan kita adalah memastikan barang-barang yang kita produksi dibeli di Indonesia. Bangsa yang besar tidak cukup hanya menjadi pembeli, bangsa yang besar harus mampu menjadi pembuat," ujar Agus.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata menyampaikan pemerintah juga melakukan penataan perusahaan BUMN agar lebih efisien dan fokus pada bisnis inti.

Menurut dia, jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN yang sebelumnya mencapai lebih dari 1.000 perusahaan ditargetkan berkurang menjadi sekitar 250-300 perusahaan melalui proses streamlining.

"BUMN perlu kembali ke core business. Kalau memang di luar core, kerja sama dengan swasta. Swasta harus menjadi bagian dari pertumbuhan kita," kata Tedi.

Ia mengatakan penataan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi sekaligus membangun kolaborasi dengan BUMN.

Penguatan pasar domestik dan penataan BUMN tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok nasional, serta mendorong pertumbuhan industri berbasis nilai tambah.

Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026