peezycoineth.vip

Pemilik Restoran Michelin di Seoul Terancam Penjara karena Sajikan Semut

2026-07-27 02:25

Bagikan:

JAKARTA - Pemilik restoran berbintang dua Michelin di Korea Selatan terancam hukuman penjara setelah mengakui memakai semut dalam hidangan penutup. Bukan cuma soal selera, kasus ini masuk ranah hukum karena semut dilarang dalam aturan pangan setempat.

The Independent dikutip Minggu, 26 Juli, melaporkan, jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara dan denda 10.000 pound sterling terhadap pemilik restoran yang hanya diidentifikasi sebagai Tuan G.

Ia dituduh melanggar undang-undang sanitasi pangan Korea Selatan setelah mengakui menyajikan semut dalam sebagian kecil dari rangkaian menu. Semut itu digunakan sebagai topping sorbet, yakni hidangan penutup beku yang biasanya dibuat dari buah, air, dan gula.

Restoran tersebut berada di Gangnam-gu, Seoul. Nama restoran belum dibuka ke publik.

Menurut Korea Economic Daily yang dikutip The Independent, Tuan G dan perusahaan restorannya dituduh menyajikan semut kering impor dari Amerika Serikat dan Thailand selama sekitar empat tahun sejak 2021.

BACA JUGA:


Jaksa menghitung restoran itu bisa saja menyajikan hingga 12.200 porsi sorbet semut selama periode tersebut. Total semut yang dipakai diperkirakan sekitar 49.000 ekor, atau sedikit lebih dari empat semut per porsi.

Pihak pembela membantah hitungan itu. Mereka menyebut semut hanya disajikan kepada sekitar 60 persen pelanggan. Sisanya memilih hidangan tanpa semut.

“Kami tidak memberikan semut kepada pelanggan yang menolaknya,” kata pengacara pembela di Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Senin seperti dilaporkan Korea Economic Daily.

“Sekitar 60 persen pelanggan menerimanya, tetapi jaksa menghitung dengan asumsi bahwa semua pelanggan menerimanya. Kami menyediakan antara satu hingga lima semut, tergantung pilihan pelanggan,” ujarnya.

Pihak pembela mengatakan semut ditawarkan sebagai pilihan tambahan pada sorbet dalam menu 15 hidangan. Restoran juga disebut menyediakan cuka fermentasi dan serbuk sari yang bisa dimakan sebagai alternatif.

Korea Selatan mengizinkan koki memakai daftar terbatas berisi 10 jenis serangga yang boleh dikonsumsi. Jenis itu termasuk kecoak berpita cokelat dan belalang. Namun, semut tidak masuk daftar tersebut.

Pembela berargumen semut juga digunakan di restoran sejumlah negara, termasuk Inggris.

Namun, panduan terbaru Badan Standar Pangan Inggris menyebut hanya beberapa jenis serangga yang boleh dipasarkan sebagai makanan di Britania Raya. Jenis itu antara lain ulat hongkong kuning, jangkrik rumah, jangkrik berpita, dan lalat tentara hitam.

Otoritas kesehatan Korea Selatan juga memperingatkan semut yang digunakan restoran Seoul itu mengandung logam berat hingga 55 kali lebih tinggi dibanding serangga lain, menurut Chosun. Logam berat dapat berbahaya bila masuk ke tubuh dalam jumlah tertentu.

Tuan G dan korporasi restoran tersebut dijadwalkan menerima vonis pada 2 September.

Michelin Guide memberi penilaian hingga tiga bintang kepada restoran berdasarkan kualitas bahan, penguasaan rasa, teknik memasak, kepribadian koki, dan konsistensi.

The Independent mencatat hanya sekitar 500 restoran di dunia yang kini menyandang dua bintang Michelin untuk kategori keunggulan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

Populer

Katy Perry Marah Lagu Firework Dipakai Gedung Putih untuk Video Serangan Iran

27 Juli 2026, 08:45

Jember Fashion Carnaval 2026 Diikuti 2.500 Peserta, Parade Membentang 3,6 Kilometer

27 Juli 2026, 06:45

Kementerian Kebudayaan Perkuat Dukungan untuk Balinale, Buka Jalan Sineas Indonesia ke Panggung Oscar

27 Juli 2026, 10:20

Amanda Manopo Ungkap Perubahan Drastis usai Melahirkan, Rambut Rontok hingga Kulit Kusam

27 Juli 2026, 12:10

Pemilik Restoran Michelin di Seoul Terancam Penjara karena Sajikan Semut

27 Juli 2026, 09:25