peezycoineth.vip

Pemkab Bekasi fasilitasi tahapan Pilkades Serentak 2026 pastikan sesuai jadwal - ANTARA News Megapolitan

2026-08-28 08:20

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memfasilitasi tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2026 untuk memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat itu berlangsung sesuai regulasi maupun jadwal yang telah ditetapkan.

"Pemkab Bekasi juga melakukan fasilitasi kepada pemerintah desa agar seluruh tahapan pemilihan dapat terlaksana secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso di Cikarang, Jumat.

Dia menjelaskan pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran senilai Rp59,95 miliar untuk membiayai penyelenggaraan Pilkades Serentak di 154 desa yang tersebar pada 17 wilayah kecamatan sebagai wujud komitmen menjaga kualitas seluruh tahapan.

Skema BKK tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan logistik di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai lokasi pilkades serentak digelar pada Minggu (20/9/2026).

Pihaknya juga memfasilitasi sosialisasi bagi 17 desa yang memiliki kandidat bakal calon lebih dari lima untuk mengikuti seleksi khusus yang akan dilaksanakan awal September mendatang oleh panitia seleksi di Universitas Muhammadiyah Indonesia.

"Kami juga melakukan pengarahan terakhir kepada pemerintah desa terkait laporan progres Pilkades 2026, baik serentak maupun pergantian antarwaktu (PAW)," ujarnya.

Iman menjelaskan tahapan pemilihan saat ini memasuki proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2026. Tahapan tersebut juga beriringan dengan persiapan tindak lanjut bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang.

DPMD Kabupaten Bekasi juga terus memperkuat kesiapan pelaksanaan pemilihan sistem digital (e-voting). Terakhir melalui simulasi lanjutan pilkades digital melibatkan tim IT Provinsi Jawa Barat dengan peserta panitia pemilihan di masing-masing desa.

"Simulasi lanjutan dijadwalkan akan terus dilakukan hingga 14-15 September. Simulasi ini mencakup mekanisme pilkades digital maupun konvensional," katanya.

Pemilihan lewat sistem digital dijadwalkan berlangsung di satu tempat pemungutan suara (TPS) dalam satu desa sebagai awal percontohan sementara untuk titik-titik pencoblosan lain pada wilayah yang sama masih akan menerapkan sistem konvensional.

Menurut Iman, dinamika dalam setiap tahapan pemilihan kepala desa merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga pihaknya terus membuka ruang fasilitasi dan pendampingan bagi pemerintah desa maupun panitia.

Selain Pilkades Serentak, pihaknya juga menjembatani keinginan sejumlah desa yang akan melaksanakan PAW menggunakan sistem digital. Salah satunya Desa Tanjungsari yang direncanakan menggelar mekanisme PAW pada Oktober 2026.

"Untuk Desa Tanjungsari, mereka meminta pelaksanaan PAW menggunakan sistem digital. Nanti kami coba jembatani dengan teman-teman IT Jawa Barat," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.