peezycoineth.vip

Pemkab Bengkulu Utara upayakan kepala desa zero kasus hukum - ANTARA News Bengkulu

2026-08-22 13:53

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengupayakan para kepala desa agar tidak tersangkut persoalan hukum dalam menjalankan pemerintahan dengan meningkatkan pemahaman terhadap aturan pengelolaan keuangan desa.

"Kita menekankan agar tata kelola dana desa di Bengkulu Utara ini bisa dalam keadaan sesuai dengan regulasi dan aturan. Kita berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa mematangkan pola pikir kepala desa terkait administrasi,” kata Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinatadi Bengkulu, Sabtu.

Arie menyampaikan hal itu usai kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa. Dia mengatakan pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa, khususnya agar kepala desa memahami ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan dan administrasinya.

Menurut Arie kegiatan penerangan hukum dapat menjadi ruang bagi kepala desa untuk memperdalam pemahaman mengenai aturan pengelolaan dana desa sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Harapan kita ke depan para kepala desa mengerti dengan aturan dana desa sehingga kepala desa kita zero untuk masalah hukum di masa yang akan datang," kata dia lagi.

Dia meminta kepala desa memanfaatkan kesempatan penerangan hukum untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terkait aturan maupun administrasi pengelolaan dana desa.

"Jika ada kesempatan, keraguan silakan tanya langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri (kejaksaan negeri setempat yang memberikan penerangan hukum)," katanya.

Melalui pemahaman terhadap regulasi dan administrasi yang lebih baik, Arie berharap pengelolaan dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan sesuai aturan sekaligus menghindarkan kepala desa dari persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nurmalina Hadjar mengatakan pihaknya memberikan pendampingan dan pengawalan untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan dana desa agar tidak ada kepala desa yang terjerat perkara tindak pidana korupsi.

“Kami mendampingi dan mengawal untuk memperbaiki tata kelola di desa, supaya ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum kepala desa yang terjerat oleh perkara tindak pidana korupsi," kata Nurmalina.

Dia juga menegaskan pendampingan melalui kegiatan Jaga Desa bukan menjadi tameng bagi kepala desa yang melakukan penyimpangan secara sengaja.

"Jika ada pihak, ada niat jahat dari kepala desa, misalnya pekerjaannya fiktif, tetap kami akan tindak lanjuti proses hukum," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.