Pemkab Cianjur berupaya mempercepat relokasi korban pergeseran tanah - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna percepatan relokasi ratusan kepala keluarga korban pergeseran tanah di Cianjur.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Senin, mengatakan BNPB akan melakukan verifikasi kondisi terbaru di sejumlah kecamatan terdampak pergeseran tanah yang rencananya dilaksanakan pada awal September 2026.
Bencana pergeseran tanah di sejumlah kecamatan termasuk di Kecamatan Takokak, telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024 menyebabkan lebih dari 180 kepala keluarga terdampak dan mengungsi ke rumah saudaranya.
"Pergeseran tanah sudah terjadi sejak enam tahun terakhir, dan sudah diajukan untuk direlokasi ke pemerintah pusat melalui BNPB, bahkan pemerintah daerah sudah memberikan bantuan uang untuk menyewa rumah sementara," katanya terkait relokasi warga terdampak bergeseran tanah.
Bahkan pihaknya sudah mendapat respon dari Pemprov Jabar yang menurunkan tim untuk melakukan investigasi sekaligus membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai hambatan dalam penanganan bencana yang terjadi sejak enam tahun terakhir.
Menurut dia, proses relokasi membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena warga yang terdampak cukup banyak serta wilayah yang terdampak cukup luas, sehingga anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
Dimana untuk saat ini, pemerintah desa telah menyediakan lahan untuk lokasi relokasi dan Pemkab Cianjur menyatakan kesiapan untuk membangun rumah bagi warga yang terdampak pergeseran tanah yang sebagian besar masih bertahan di lokasi.
Namun kendala-nya tidak semua warga bersedia meninggalkan kampung asal dengan berbagai alasan termasuk telah lama tinggal di wilayah tersebut dan memiliki lahan garapan yang berada tidak jauh dari rumah yang mengalami pergeseran tanah.
"Kami akan mencoba berkomunikasi kembali dengan masyarakat di wilayah terdampak untuk di relokasi ke tempat yang aman, meski banyak yang menolak dengan berbagai alasan terutama ladang yang selama ini menghidupinya," kata dia.
Sementara warga korban bencana pergeseran tanah di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, mengatakan hingga dua tahun berselang mereka belum mendapat kepastian relokasi atau bantuan dari pemerintah meski telah terdata sebagai penerima.
Salah seorang warga Mahdar (43) mengatakan rumahnya mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah sejak tahun 2024, namun hingga saat ini bantuan yang ditunggu dari pemerintah belum didapatkan sehingga mereka terpaksa bertahan di bangunan rumah yang rusak.
"Sebagian besar masyarakat sudah siap direlokasi, tapi sampai saat ini belum ada kepastian meski pendataan sudah dilakukan dua tahun lalu, bantuan perbaikan rumah juga belum ada jadi kami bertahan di rumah yang kondisinya rusak ringan, sedang, dan berat," katanya.
Menurut Asep, bukan hanya rumah miliknya yang mengalami kerusakan. Sejumlah rumah warga lainnya juga mengalami kerusakan berat akibat bencana tersebut.
Namun, sebagian warga masih terpaksa menempati rumah yang rusak karena tidak memiliki pilihan tempat tinggal lain.
"Mau tidak mau tetap di sini, bertahan di rumah. Karena kan mau pindah ke mana, bantuan yang dijanjikan pemerintah juga tak kunjung turun," ujarnya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.