peezycoineth.vip

Pemkab Gunungkidul mengganti petugas TPR Kemadang antisipasi bocor PAD

2026-07-28 02:35

Pemkab Gunungkidul mengganti petugas TPR Kemadang antisipasi bocor PAD

Selasa, 28 Juli 2026 09:35 WIB

Image Print

Wisatawan hendak masuk TPR Pantai Baron Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Kominfo Gunungkidul

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengganti seluruh petugas pemungut retribusi di tempat pemungutan retribusi (TPR) Kemadang yang sebelumnya dikelola Pemerintah Kalurahan Kemadang dengan aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, di Gunungkidul, Selasa, mengatakan pergantian petugas dilakukan untuk memastikan proses pemungutan retribusi berjalan secara akuntabel, profesional, dan berintegritas sehingga mampu mengoptimalkan PAD.

"TPR (Kemadang) akan dikelola oleh Pemkab Gunungkidul dengan menugaskan ASN untuk berjaga di sana," katanya.

TPR Kemadang yang berada di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, merupakan pintu retribusi utama menuju kawasan wisata Pantai Baron dan sekitarnya.

Menurut Endah, sebanyak 22 ASN Pemkab Gunungkidul akan mulai bertugas di TPR Kemadang pada Rabu (29/7) menggantikan 19 petugas sebelumnya.

"Seluruh petugas TPR dari Kalurahan Kemadang kita nonaktifkan semuanya," ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Gunungkidul telah memberikan pembinaan kepada 22 ASN yang akan bertugas, sekaligus menerbitkan surat keputusan (SK) penugasan mereka.

"Hari ini SK sudah diterbitkan dan kami berikan pembinaan yang sama dengan petugas TPR sebelumnya," tuturnya.

Menurut Endah, penugasan ASN akan mempermudah pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan retribusi karena mereka terikat aturan disiplin kepegawaian dan dapat dikenai sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika melakukan pelanggaran disiplin dan sebagainya, sanksinya pasti berat dan harapannya bisa mengubah pola pemungutan yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Gunungkidul Markus Tri Munarja mengatakan pergantian petugas TPR dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

"Mengingat Gunungkidul daya magnetnya ada pada bidang pariwisata, sehingga sesuai dengan visi bupati yakni lestari dan berkeadaban," ujarnya.

Markus mengungkapkan pihaknya menerima berbagai informasi mengenai dugaan potensi kecurangan dalam pengelolaan retribusi di TPR Kemadang.

"Menurut informasi, ada berbagai kemungkinan kecurangan dalam berbagai penerapan yang ada walaupun sudah menggunakan teknologi, tetapi tentu ada kecurangan lain melalui pembayaran cashless," katanya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026