peezycoineth.vip

Pemkab Jayawijaya harap pelaku UMKM urus sertifikat produk halal

2026-09-21 05:22

Pemkab Jayawijaya harap pelaku UMKM urus sertifikat produk halal

Senin, 21 September 2026 12:22 WIB

Image Print

Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengharapkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah setempat mengurus sertifikasi produk halal guna mendukung usaha yang dijalankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu, mengatakan saat ini telah ada lembaga khusus yang membantu memberikan sertifikat produk halal kepada pelaku UMKM maupun pelaku ekonomi kreatif lainnya.

“Selama ini pelaku UMKM terkendala mengurus produk halal, maka melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Kementerian Agama RI proses itu akan dibantu sesuai ketentuan yang ada,” kata Tinggal Wusono.

Menurut dia, tujuan utama sertifikat produk halal adalah memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan kepada usaha yang sedang digeluti.

“Dengan mengurus produk halal akan memastikan bahwa bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir benar-benar higienis, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam, sekaligus melindungi konsumen dan membantu produsen bersaing di pasar global,” ujarnya.

Dia menjelaskan sertifikat produk halal sangat dibutuhkan pelaku ekonomi, khususnya UMKM, karena dapat menambah rasa percaya dan loyalitas pelanggan terhadap mutu produk yang dibuat.

“Kami menawarkan produk yang benar-benar bersih melalui standar sertifikat yang diperoleh oleh lembaga pemerintah yang kompeten, sehingga usaha yang dilakukan dapat bersaing di pasar dengan baik,” katanya.

Dia menambahkan sertifikat produk halal ini juga menyasar kepada produk-produk asli dari Jayawijaya supaya memberikan kepastian hukum dan nilai tambah untuk dapat bersaing di pasar.

“Kami menyadari dengan adanya sertifikat produk halal ini akan memberikan penguatan kepada pelaku-pelaku UMKM di Jayawijaya. Kita tidak ingin sebatas produk hanya di tingkat kabupaten, tetapi bagaimana usaha dapat menembus pasar nasional hingga internasional,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026