Pemkab Kotim proyeksikan pendapatan Rp1,7 triliun pada KUA-PPAS 2027
Pemkab Kotim proyeksikan pendapatan Rp1,7 triliun pada KUA-PPAS 2027
Senin, 13 Juli 2026 18:31 WIB
Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan pengajuan rancangan KUA-PPAS 2027, Senin (13/7/2026). ANTARA/Devita Maulina.
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp1,702 triliun.
"Penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan anggaran daerah yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku," kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Senin.
Pengajuan ini disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan III tahun sidang 2026.
Irawati menjelaskan penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
"Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli untuk dibahas dan disepakati bersama," jelasnya.
Penyusunan KUA dan PPAS juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan keuangan negara maupun daerah, serta diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana, sistematis, efektif, efisien dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan optimisme terhadap kondisi ekonomi Kotim pada 2027 dengan melihat capaian indikator makro selama dua tahun terakhir.
"Kita berharap semoga kinerja ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2027 akan menjadi lebih baik," ucapnya.
Irawati pun menyampaikan kondisi perekonomian daerah saat ini yang menjadi acuan penyusunan KUA dan PPAS 2027. Mulai dari laju pertumbuhan ekonomi Kotim meningkat dari 4,00 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025.
Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,63 persen menjadi 4,39 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 74,47 menjadi 74,96.
Selain itu, angka kemiskinan pada 2025 tercatat 5,83 persen atau lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,25 persen. Di sisi lain, inflasi dinilai masih terkendali, yakni sebesar 1,18 persen pada 2024 dan 2,66 persen pada 2025.
"Jika kita memperhatikan kinerja ekonomi daerah diatas, terlihat ada indikator ekonomi yang capaiannya sudah cukup baik dan ada indikator ekonomi yang mengalami koreksi sebagai dampak dari dinamika atau gejolak ekonomi regional maupun nasional," sebutnya.
Baca juga: Wabup Kotim dorong siswa baru bangun karakter lewat MPLS
Namun begitu, pihanya bersyukur karena hingga saat ini pergerakan ekonomi daerah masih cukup stabil dan terkendali. Ia juga berharap kondisi ini bisa dijaga, bahkan bisa meningkat lebih baik lagi.
Irawati juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD harus tetap berpegang pada prinsip disiplin anggaran, yakni pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kepastian penerimaan, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah dicatat melalui rekening kas umum daerah.
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, Pemkab Kotim memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,702 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp436,95 miliar dan pendapatan transfer Rp1,265 triliun. Belanja daerah dirancang sebesar Rp1,702 triliun, sehingga tidak terdapat surplus maupun defisit anggaran.
Selain itu, Pemkab Kotim memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar, sehingga pembiayaan neto bernilai nol.
Ia menambahkan proyeksi tersebut masih berpotensi berubah karena pemerintah pusat hingga kini belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai alokasi dana transfer, termasuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, serta dana desa yang bersumber dari APBN.
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.