peezycoineth.vip

Pemkab Morowali Utara perkuat tata kelola daerah cegah korupsi

2026-08-01 13:25

Pemkab Morowali Utara perkuat tata kelola daerah cegah korupsi

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:25 WIB

Image Print

Wakil Bupati Morowali Utara Djira. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Morut)

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya sekedar pengawasan administrasi, tetapi juga harus diikuti dengan pencegahan berbasis risiko," kata Wakil Bupati Morowali Utara Djira di Kolonodale, Sabtu.

Menurut dia arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat program intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pemantauan, pengendalian, pengawasan untuk pencegahan korupsi sudah tepat diterapkan dalam mengawasi tata kelola pemerintahan daerah.

Maka menindaklanjuti arahan tersebut Pemkab Morut berfokus pada delapan area rawan korupsi di lingkungan pemerintah setempat yakni penguatan perencanaan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lalu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penyelenggaraan perizinan dan pelayanan publik.

Kemudian penguatan manajemen aparatur sipil negara (ASN), maupun penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), termasuk pengelolaan barang milik negara (BMN) dan optimalisasi penerimaan retribusi dan pajak daerah.

"Organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penanggung jawab area intervensi MCSP segera menyelaraskan langkah, mempercepat pemenuhan indikator, dan memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan," ujarnya.

Ia mengemukakan percepatan pemenuhan indikator di setiap area intervensi, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, maupun penyamaan persepsi terhadap langkah-langkah yang harus segera ditindaklanjuti merupakan satu kesatuan dalam pemantapan tata kelola pemerintahan.

Menurut survei penilaian integritas (SPI) KPK di Sulteng tiga tahun terakhir mulai 2023 hingga 2025, Morowali Utara berstatus rentan bersama tujuh pemerintah kabupaten lainnya dan satu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Apa yang menjadi arahan KPK segera kami tindaklanjuti dan langkah itu telah kami laksanakan lewat rapat koordinasi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Morowali Utara pada Jumat (31/7)," tutur Djira.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026