Pemkab Rejang Lebong siapkan absensi pemindaian wajah ASN - ANTARA News Bengkulu
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan penerapan sistem absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis face recognition (pemindaian wajah) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi e-Kinerja dan e-TPP.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong Elva Mardiana saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kebijakan ini dilakukan guna memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.
"Penerapan sistem absensi ASN berbasis e-Kinerja dan e-TPP yang terintegrasi tersebut guna meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas kinerja ASN," kata Elva.
Dia menjelaskan, sistem pemindaian wajah menggantikan metode fingerprint karena dinilai lebih akurat serta mampu meminimalkan potensi manipulasi data kehadiran.
Untuk menjamin keabsahan data, kata dia, setiap ASN hanya diizinkan melakukan presensi melalui satu perangkat terdaftar sehingga seluruh riwayat kehadiran terpantau secara real-time.
Melalui integrasi e-Kinerja, setiap ASN diwajibkan menginput aktivitas harian secara langsung ke dalam sistem agar pelaporan tertib, terdokumentasi, dan tidak menumpuk di akhir periode.
Menurut dia, integrasi antara e-Absensi, e-Kinerja, dan e-TPP tersebut membuat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diproses lebih cepat, objektif, dan terukur sesuai indikator yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Suganda menyampaikan bahwa kalkulasi besaran TPP tetap mengacu pada enam variabel utama.
"Variabel tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, serta pertimbangan objektif lainnya," kata Erwan.
Dia optimistis digitalisasi tata kelola kepegawaian ini dapat menciptakan mekanisme penilaian kinerja ASN yang adil dan transparan.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.