Pemkab Tulungagung kejar kepastian PKS wisata pesisir - ANTARA News Jawa Timur
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus mengupayakan kepastian pembaruan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan kawasan hutan pesisir selatan agar pelayanan pariwisata dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal.
Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Kamis, mengatakan perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan dari Perum Perhutani kepada Kementerian Kehutanan membuat pembaruan PKS pengelolaan kawasan wisata hingga kini belum memiliki kejelasan.
"PKS terkait tata kelola kawasan hutan di pesisir selatan Tulungagung masih belum bisa diperbarui, sehingga kami tidak bisa menarik retribusi," kata Ahmad Baharudin.
Menurut dia, kondisi tersebut menghambat optimalisasi PAD dari sektor pariwisata, khususnya kawasan wisata pesisir selatan yang memiliki potensi ekonomi cukup besar.
Pada 2025, PAD sektor pariwisata Tulungagung mencapai hampir Rp2 miliar. Pemkab berpotensi tidak memperoleh penerimaan dengan besaran serupa pada 2026 apabila kepastian regulasi dan PKS tidak segera diselesaikan.
"Kami masih menunggu kepastian terkait perubahan regulasi tata kelola kawasan hutan ini agar tidak kehilangan potensi PAD itu," ujarnya.
Baharudin mengatakan Pemkab Tulungagung terus berupaya menyelesaikan status PKS tersebut dan menjadikannya salah satu agenda yang perlu segera dituntaskan.
Setelah perizinan dan kepastian kewenangan dari Kementerian Kehutanan diperoleh, Pemkab Tulungagung siap menyesuaikan sekaligus meningkatkan target PAD sektor pariwisata.
"Asalkan PKS bisa segera diperbarui, kami siap menambah target PAD pariwisata untuk meningkatkan capaian PAD Tulungagung," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.