Pemkot Bengkulu mulai terapkan digitalisasi untuk retribusi parkir - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mulai menerapkan digitalisasi pembayaran nontunai melalui batang kode (barcode) yaitu Qristo Padek untuk retribusi parkir di Pasar Barukoto dan kawasan Soeprapto di wilayah tersebut.
"Terkait percepatan digital daerah, Alhamdulillah Kota Bengkulu skornya 97 dan hari ini kami juga sudah me-launching parkir yang menggunakan QRIS. Ada beberapa lokasi yang telah menggunakannya," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa.
Dengan adanya digitalisasi pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan, ujar dia.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak kaget saat diminta juru parkir melakukan pembayaran secara non tunai.
"Masyarakat jangan kaget ketika mau bayar parkir cukup menggunakan QRIS saja. Sebab penggunaan QRIS Padek juga untuk meminimalisir terjadinya keributan antara masyarakat dan juru parkir karena tidak adanya kembalian jika uang yang digunakan cukup besar nominalnya," terang Dedy.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti menjelaskan untuk alur digitalisasi penggunaan retribusi parkir Qristo Padek yaitu masyarakat melakukan pembayaran melalui QRIS sesuai dengan jenis kendaraan.
Kemudian, masyarakat memindai barcode yang ditampilkan oleh juru parkir dengan nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.
Untuk dana tersebut langsung masuk ke rekening juru parkir dan transaksi dapat dipantau melalui aplikasi.
"Untuk dana tersebut nantinya juru parkir akan menyetor ke kas daerah sesuai dengan kontrak yang telah disepakati diawal misalnya Rp500 ribu atau Rp1 juta per bulan," kata Noni menjelaskan.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.