Pemkot Bengkulu targetkan 58 RTLH terima program bedah rumah tahun ini - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut mendapatkan program bedah rumah tahun ini guna meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk tahun ini ada alokasi untuk 58 rumah yang akan dibedah di berbagai kelurahan di Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu Lepi Nurseha di Bengkulu, Selasa.
Program bedah rumah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi warga, serta dapat menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Ia menyebut alokasi bantuan bedah rumah bagi RTLH tersebut telah dipetakan secara selektif agar tepat sasaran. Sebab, kata dia, program bedah rumah tersebut merupakan upaya berkesinambungan dari Pemkot Bengkulu guna mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Kemudian rumah-rumah yang dipilih sebagai penerima program bedah rumah tersebut, lanjutnya, didasarkan pada hasil verifikasi lapangan, dengan prioritas utama bangunan yang memiliki kerusakan struktur yang cukup berat.
"Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kualitas hidup, serta memberikan rasa aman bagi keluarga yang menempatinya," ujar Lepi Nurseha.
Dengan adanya kelanjutan program tersebut, kata dia, rumah warga yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan secara bertahap akan diperbaiki menjadi hunian yang lebih kokoh, sehat, dan memenuhi standar kelayakan.
Pemkot Bengkulu, lanjut dia, berharap ada kerja sama dari masyarakat dan pihak kelurahan setempat agar proses pelaksanaan bedah rumah berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.