peezycoineth.vip

Pemkot Bima Dorong Mitra SPPG Jamin Perlindungan Sosial Relawan MBG |Republika Online

2026-10-09 17:30

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BIMA, – Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, mendorong mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan melalui pemadanan data kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada 26 mitra SPPG di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji, menegaskan bahwa pemadanan data ini krusial untuk mengetahui status kepesertaan para relawan. Langkah ini sekaligus mengidentifikasi relawan yang masih membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

"Kejelasan status kepesertaan menjadi penting agar relawan yang belum terlindungi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti," ujar Fakhrunraji di Kota Bima, Jumat.

Fakhrunraji menekankan bahwa pengelola dan mitra SPPG perlu memperhatikan perlindungan sosial relawan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap tenaga yang terlibat dalam operasional pelayanan pemenuhan gizi. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan jaminan kesehatan melalui skema bantuan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan tetap dengan penghasilan setara atau di atas upah minimum yang berlaku.

"Karena itu, mitra SPPG diharapkan memperhatikan status kepesertaan jaminan sosial relawan dan memastikan kebutuhan perlindungan mereka ditangani melalui skema yang sesuai," katanya.

Cakupan JKN dan Tingkat Keaktifan

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Bima, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bima telah melampaui 98 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 87 persen atau masih di bawah target pemerintah.

Ketidakaktifan peserta dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tunggakan iuran pekerja swasta, perubahan status pekerjaan, serta anak peserta yang telah melewati batas usia sebagai tanggungan. Selain itu, hasil validasi pemerintah daerah juga menemukan adanya peserta yang telah pindah domisili atau memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.

Fakhrunraji menekankan bahwa tingginya cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan tingkat keaktifan yang memadai. Hal ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan ketika membutuhkannya.

"Untuk meningkatkan keaktifan peserta, Pemkot Bima akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, termasuk melalui integrasi data serta peningkatan kepatuhan peserta," jelasnya.

Pemerintah daerah menargetkan tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Bima dapat meningkat hingga lebih dari 90 persen. Dengan demikian, masyarakat yang telah terdaftar dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal. Dalam konteks perlindungan relawan MBG, pemadanan data dengan mitra SPPG diharapkan dapat membantu memperjelas status kepesertaan dan kebutuhan perlindungan jaminan sosial masing-masing relawan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara