Pemkot Padang sempurnakan dokumen
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang bersama Tim Dossier Pusat merampungkan penyempurnaan dokumen (dossier) untuk menembus nominasi Jaringan Kota Kreatif UNESCO atau UNESCO Creative Cities Network (UCCN) kategori Kota Gastronomi.
Wali Kota Padang Fadly Amran di Padang, Kamis, mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tahapan krusial untuk menyelaraskan substansi dokumen berdasarkan masukan dari tim asesor dan penilai nasional agar Kota Padang dapat menampilkan potensi terbaik.
"Hari ini rapat lanjutan membahas dossier Gastronomy City sebagai langkah untuk menjadi nominasi yang akan diajukan sebagai kota kreatif kepada UCCN. Alhamdulillah, seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi ABCGM sudah terlibat," kata Fadly saat memimpin Rapat Pleno Dossier Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Fadly menjelaskan, pengajuan Kota Padang dalam kategori Gastronomi ini selaras dengan tema Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026, yaitu Taste of Padang Experience: Padang Road to Gastronomy City.
Jika lolos tahapan seleksi nasional, Kota Padang akan mewakili Indonesia untuk melanjutkan proses penilaian di tingkat internasional oleh UNESCO yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Status Kota Gastronomi dari UNESCO diyakini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi kemajuan daerah, terutama pada sektor industri kuliner, pariwisata, dan penyelenggaraan acara (event) internasional.
Sementara itu, perwakilan Tim Dossier Pusat Indah Kartika Sari mengonfirmasi bahwa pengisian dokumen Dossier Padang Gastronomy City sebenarnya telah mencapai 100 persen. Kendati demikian, Tim Dossier Pusat memberikan sejumlah catatan kritis agar dokumen tersebut memiliki keunikan dan nilai pembeda dibanding kandidat lain.
"Kami menyarankan agar kesetaraan gender dapat dimasukkan ke dalam penyusunan dossier ini. Salah satunya terkait peran Bundo Kanduang dalam bidang gastronomi, sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian," ujar Indah melalui Zoom Meeting.
Koordinator Tim Penyusunan Dossier Padang Haris Satria mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan dokumen ke UCCN adalah tanggal 28 Juli 2026. Setelah pengumpulan, Tim Dossier Pusat akan segera memverifikasi dokumen guna menelaah langsung kesiapan potensi di lapangan.
Sesuai dengan linimasa yang ditetapkan, pengumuman 10 besar Kota Gastronomi Indonesia akan dilakukan pada Agustus 2026, yang kemudian dikerucutkan menjadi enam besar untuk mendapatkan rekomendasi resmi dari Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU).
"Setelah itu, prosesnya akan dikawal oleh Kementerian Ekonomi Kreatif bersama KNIU untuk diajukan secara resmi ke UNESCO pada tahun 2027," kata Haris.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yenni Yuliza, perwakilan akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.