peezycoineth.vip

Pemkot-Pontianak raih dua penghargaan bidang hukum dari Kemenkum RI - ANTARA News Kalimantan Barat

2026-08-19 05:04

Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat meraih dua penghargaan bidang hukum yakni atas kinerja dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan capaian indeks reformasi hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.

“Sangat bersyukur capaian kinerja Pemkot Pontianak dalam pengelolaan JDIH dan penilaian indeks reformasi hukum diganjar penghargaan dan ini menjadi motivasi untuk terus memaksimalkannya," ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah seusai menerima penghargaan setelah mengikuti Upacara Hari Pengayoman di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dalam kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah di Kota Pontianak berjalan semakin baik, tertata, dan dapat diakses sebagai bagian dari pelayanan publik.

Pada penilaian indeks reformasi hukum, Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai positif oleh pemerintah pusat.

“Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat,” katanya.

Ia mengatakan, Kota Pontianak memperoleh nilai terbaik untuk tingkat daerah di Kalimantan Barat. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat tata kelola regulasi dan keterbukaan informasi hukum.

Amirullah menambahkan, penghargaan ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak.

“Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak,” ujarnya.

Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan hukum yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum, memahami aturan, dan mendapatkan kepastian dalam pelayanan publik.

“Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.