Pemkot Samarinda gandeng PHRI tertibkan SLF hotel target rampung 2027 - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) daerah setempat untuk menertibkan legalitas serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan akomodasi seperti hotel, homestay, dan guest house yang ditargetkan rampung pada awal 2027.
Wali Kota Samarinda Andi Harun di Samarinda, Jumat, menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah penataan agar usaha akomodasi tersebut dapat terintegrasi dalam ekosistem industri perhotelan yang lebih tertib.
Ia menegaskan pemerintah akan mengidentifikasi usaha akomodasi yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum memiliki legalitas, termasuk aspek perpajakan dan pemenuhan kewajiban lainnya.
"Pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan memberikan arahan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Andi Harun saat menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kota Samarinda periode 2026–2031 di Balai Kota Samarinda.
Ia mengajak PHRI berkolaborasi membantu pemerintah dalam pendataan hotel, homestay, dan guest house, khususnya bangunan yang belum mengantongi SLF.
Kolaborasi tersebut penting untuk memastikan seluruh bangunan usaha memenuhi persyaratan teknis demi keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan masyarakat.
"Langkah pemenuhan kewajiban perpajakan dan wajib SLF ini diprioritaskan karena menjamurnya jaringan guest house harian dan homestay alternatif di kawasan perkotaan yang belum teruji kelayakannya secara teknis," kata Andi.
Menurut dia, sertifikasi ini mendesak guna memastikan keandalan struktur bangunan, kelayakan sistem proteksi kebakaran seperti ketersediaan hidran dan alat pemadam api ringan (APAR), serta kejelasan jalur evakuasi demi menjamin keselamatan total para wisatawan.
Di sisi lain, Andi Harun mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran turut memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk sektor perhotelan.
Kondisi itu tercermin dari penurunan APBD Kota Samarinda yang sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun.
Menurutnya, penurunan belanja pemerintah berdampak pada berkurangnya kegiatan yang selama ini menggerakkan sektor perhotelan, termasuk tingkat okupansi kamar.
"Meski demikian, Samarinda masih memiliki keuntungan strategis sebagai ibu kota Provinsi Kaltim yang kerap menjadi tujuan penyelenggaraan berbagai kegiatan regional maupun nasional," jelas Andi Harun.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Leni Marlina menyampaikan aspirasi terkait pelibatan organisasi dalam proses rekomendasi pembangunan hotel baru agar diperoleh data yang lebih akurat.
PHRI juga mendorong penelusuran usaha penginapan lain seperti guest house dan homestay agar aktivitas usahanya lebih terpantau, adil, dan memenuhi aspek legalitas.
"Kami juga termasuk salah satu sektor yang cukup terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah karena berkurangnya kegiatan pertemuan di hotel," ujar Leni.
Ia menambahkan tekanan pada bisnis perhotelan swasta di Samarinda kian terasa seiring lesunya tingkat hunian kamar yang terus menurun.
Selain dipicu oleh efisiensi anggaran belanja kedinasan, kondisi ini diperparah oleh kebijakan domestik seperti Surat Edaran Gubernur Kaltim yang mengarahkan prioritas penggunaan hotel milik BUMD untuk agenda kedinasan pemerintah provinsi.
Padahal, agenda kedinasan pemerintah selama ini berkontribusi masif terhadap roda operasional perhotelan lokal.
Melalui audiensi tersebut, Pemkot Samarinda berharap terbangun sinergi kuat dengan PHRI untuk menjaga keberlangsungan industri perhotelan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.