peezycoineth.vip

Pemprov Jabar catat penataan kawasan Puncak-Cianjur sama seperti di Ciater - ANTARA News Jawa Barat

2026-07-12 14:53

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mencatat penataan jalur wisata di kawasan Puncak-Cianjur dilakukan sama dengan kawasan Ciater-Subang, dimana relokasi bagi para pedagang sudah disiapkan namun tidak di lokasi yang sama di bahu jalan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Cianjur, Minggu, mengatakan penataan di kawasan Puncak-Cianjur berfokus pada konservasi lingkungan dan estetika pariwisata, membangun gapura dan fasilitas tempat istirahat dengan kios UMKM bergaya Sunda untuk menata pedagang.

Ratusan pedagang di sepanjang kawasan Puncak-Cianjur rencananya akan direlokasi ke tempat yang lebih resmi dengan menyediakan fasilitas kios yang layak agar tidak mengganggu ketertiban bahu jalan.

"Nanti kita pikirkan dan siapkan relokasi tapi bukan di lokasi yang sama karena nantinya akan kumuh kembali, penataan di kawasan Puncak-Cianjur dilakukan sama dengan kawasan Ciater," katanya.

Seperti diberitakan Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur melakukan penertiban ratusan kios di jalur Puncak guna penataan kawasan dan pariwisata di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, dimana pemilik diberikan kompensasi sehingga penertiban berjalan aman dan lancar.

Para pedagang tidak hanya diberi dana kompensasi termasuk biaya untuk mengontrak dan dibangunkan rumah, dimana kompensasi yang diberikan sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk masing-masing pedagang.

Uang kompensasi akan masuk ke rekening masing-masing pedagang, dapat digunakan untuk modal usaha di tempat lain karena sepanjang jalur Puncak akan dilakukan penataan kawasan dan pariwisata.

Sejumlah pedagang yang sempat menolak penertiban, akhirnya secara mandiri mengemas barang-barang yang ada di dalam warung sebelum diratakan alat berat, setelah mereka mendapat kepastian uang kompensasi dari Gubernur Jabar.

Bahkan beberapa orang pemilik warung mendapat bantuan rumah dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur karena selama ini tidak memiliki rumah selain bangunan yang ditertibkan.

"Kami akan menggunakan uang kompensasi untuk modal usaha di tempat yang baru, pastinya sedih karena sudah lama berjualan di kawasan Puncak, namun kami tahu tanah yang ditempati milik negara," kata pedagang Ikin (43).

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.