peezycoineth.vip

Pemprov Kaltara minta perusahaan libatkan UMKM masuk kawasan industri

2026-08-18 22:54

Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meminta perusahaan-perusahaan besar untuk melibatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal dapat masuk ke kawasan industri yang beroperasi di Kaltara.

Permintaan itu dibuktikan dalam penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltara dengan dua perusahaan besar, yaitu PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) dalam Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa.

“Bersyukur ada dua perusahaan besar di Kaltara yaitu PT KIPI dan PT PKN yang siap membantu menerima UMKM lokal masuk untuk melakukan usaha di wilayah kerja mereka,” ujar Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang seusai penandatanganan kesepakatan.

Zainal mengatakan, Temu Bisnis Terarah dengan tema “Kemitraan Kebutuhan Industri dengan Ketersediaan UMKM Lokal” ini merupakan sebuah penegasan Pemprov Kaltara yang tidak ingin UMKM lokal hanya menjadi pelaku usaha yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.

Baca juga: Kaltara dapat tambahan anggaran Rp30 miliar bangun jalan Krayan

“Kita ingin UMKM kita naik kelas, semakin tangguh, memiliki pasar yang lebih luas, dan mampu menjadi bagian tak terpisahkan dari rantai pasok (supply chain) industri di Kaltara,” tegasnya.

Kaltara saat ini, kata dia, sedang berada dalam momentum besar pembangunan ekonomi dengan berkembangnya Kawasan Industri Tanah Kuning sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan itu merupakan peluang emas yang harus ditangkap bersama.

Pemprov, lanjutnya, tentu ingin investasi dan pertumbuhan industri yang hadir di Kaltara tidak hanya menghasilkan deretan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

Di sinilah, menurut dia, Pemprov Kaltara hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi secara konkret.

Pewarta: Agus Salam
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.