Pemprov Papua Pegunungan: Ruas jalan Jayapura-Wamena terus dikerjakan
Pengerjaan jalan tersebut terus berlangsung sepanjang tahun selama 15 tahun dan anggarannya itu dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat menyatakan ruas jalan trans Jayapura-Wamena masih terus dikerjakan guna mempercepat akses transportasi dan meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Papeg Tunggul W Panggabean dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu, mengatakan akses jalan Jayapura-Wamena terus dikerjakan dalam tahun ini.
“Pembangunan ruas jalan kurang lebih 50 kilometer terus dilakukan untuk membantu mempermudah transportasi dan meningkatkan roda ekonomi di wilayah Papua Pegunungan,” katanya.
Baca juga: PU lanjutkan pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura–Wamena
Menurut Tunggul, pembangunan ruas jalan Jayapura-Wamena menjadi tanggung jawab dan wewenang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN XVIII Jayapura, Papua.
“Pengerjaan jalan tersebut terus berlangsung sepanjang tahun selama 15 tahun dan anggarannya itu dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Dananya akan terus ada dalam membatu percepatan pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena,” ujarnya.
Dia menjelaskan kontrak kerja pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena sepanjang 50 kilometer akan berlangsung selama 15 tahun ke depan dan telah dimulai pada 2024.
Baca juga: Jalan TransPapua Jayapura-Wamena sebagai nadi ekonomi Papua Pegunungan
“Ruas jalan Jayapura-Wamena memang menjadi “nadi” utama perekonomian di wilayah Papua Pegunungan, dan jalan tersebut tidak dapat ditutup, kecuali ada insiden yang darurat seperti jalan dan jembatan putus sehingga tidak dapat dilalui,” katanya.
Dia menambahkan ruas jalan nasional Jayapura-Wamena menjadi harapan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama pemerintah daerah delapan kabupaten dalam “menekan” tingkat kemahalan dan inflasi.
Dana KPBU ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI merupakan skema pembiayaan alternatif di mana penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dibiayai seluruhnya atau sebagian oleh pihak swasta (badan usaha), bukan murni mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca juga: BBPJN kerahkan 50 unit alat berat untuk penanganan Jalan Trans Papua
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.